Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Nasional

Baru Terungkap, Prabowo Subianto Pernah Gagalkan Upaya Mega Korupsi Rp 51 Triliun di Kemenhan

Prabowo Subianto disebut pernah menggagalkan upaya mega korupsi Rp 51 triliun di Kemenhan, saat dirinya baru menjabat Menteri Pertahanan.

Editor: Frandi Piring
ANTARA FOTO/PUSPA PERWITASARI via Kompas.com
Prabowo Subianto pernah gagalkan upaya mega korupsi Rp 51 Triliun di Kemenhan, saat dirinya baru menjabat Menteri Pertahanan RI. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto disebut pernah menggagalkan upaya mega korupsi di Kementerian Pertahanan (Kemenhan).

Upaya Prabowo menggagalkan upaya korupsi besar-besaran itu terjadi di awal dirinya menjabat sebagai Menhan.

Hal itu diungkap Hashim Djojohadikusumo, adik dari Prabowo Subianto.

Hashim Djojohadikusumo mengklaim, kakaknya pernah mengagalkan upaya dugaan korupsi di Kementerian Pertahanan (Kemenhan) yang nilai kontraknya mencapai Rp 51 triliun.

Ia mengatakan, Prabowo tidak merestui korupsi sehingga kontrak yang terindikasi di-mark up itu dibatalkan.

Menurut Hashim, kontrak yang dimaksud berkaitan dengan pembelian senjata.

Harga satu senjata sebenarnya hanya 800 dollar. Tetapi, ketika sampai di meja Prabowo, harganya diduga berubah menjadi 10.800 dollar.

"Pak Prabowo lihat kontrak-kontrak di sini itu hampir semua ada korupsi.

Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, Hashim Djojohadikusumo saat menyampaikan sambutannya kepada para pendukung Prabowo di acara Deklarasi Dukungan Prabowo For President di Hotel Grand Sahid, Jakarta Pusat, Sabtu (10/5/2014). Prabowo mendapatkan dukungan dari para alumni dan mahasiswa Trisakti untuk menjadi Presiden Indonesia Periode 2014-2019.
Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, Hashim Djojohadikusumo, Adik Prabowo Subianto. (Tribunnews/JEPRIMA)

Dia tidak ada waktu untuk tender ulang. Apa yang terjadi?

Dia batalkan semua kontrak. Dia membatalkan kontrak-kontrak senilai Rp 51 triliun.

Daripada dia merestui korupsi karena dia sudah tahu ini korupsi," ujar Hashim di acara Guyub Nasional, di Jakarta Pusat, Rabu (15/11/2023).

Hashim lantas mengatakan, jika Prabowo jahat, bisa saja meminta jatah satu persen atau lima persen dari kontrak tersebut.

Lanjut Hashim menjelaskan, jika mendapat jatah satu persen saja, maka Prabowo bisa mengantongi Rp 510 miliar.

Kalau meminta lima persen, maka bisa mendapat Rp 2,5 triliun.

"Maaf, kalau dia jahat, kalau Prabowo jahat, dia minta saja satu persen dari rekanan.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved