Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Sulawesi Utara

DPRD Sulawesi Utara Tetapkan 13 Ranperda untuk 2024

Sebanyak 13 Ranperda ditetapkan sebagai Propemperda oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sulut sebagai target 2024.

Penulis: Arthur_Rompis | Editor: Chintya Rantung
Arthur Rompis/Tribunmanado
Ketua Bapemperda DPRD Sulut Careigh Runtu membacakan ke 13 Perda tersebut dalam Rapat Paripurna di ruang rapat paripurna DPRD Sulut Senin (13/11/2023). 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Sebanyak 13 Ranperda ditetapkan sebagai Propemperda oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sulut sebagai target 2024.

Ketua Bapemperda DPRD Sulut Careigh Runtu membacakan ke 13 Perda tersebut dalam Rapat Paripurna di ruang rapat paripurna DPRD Sulut Senin (13/11/2023).

"Sebanyak tujuh Ranperda adalah usulan Pemprov Sulut. Sisanya inisiatif dewan," katanya.

Menurut dia, usulan Pemprov adalah Ranperda tentang Rencana Pembangunan Industri Provinsi (RPIP) Sulut.

Kemudian Ranperda tentang Kebudayaan Daerah Provinsi Sulut dan Ranperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 1/2014 tentang RTRW Provinsi Sulut 2014-2034.

"Lalu ada Ranperda tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah, Ranperda tentang Penyertaan Modal Daerah pada PT Jamkrida Sulut serta Ranperda tentang Perubahan atas Perda Provinsi Sulut Nomor 1/2021 tentang Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Desease 2019," kata dia.

Ada pula Ranperda tentang Penanggulangan Bencana Daerah.

Sementara untuk lima Ranperda inisiatif Dewan terdiri dari Ranperda tentang Pemberdayaan Pemuda di Provinsi Sulut, Ranperda tentang Pengembangan dan Pelestarian Danau Tondano dan Ranperda tentang Kerukunan Antar Umat beragama di Provinsi Sulut.

"Ada pula Ranperda tentang Utilitas dan Ranperda tentang Penindakan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak," kata dia.

Gubernur Sulut Olly Dondokambey mengapresiasi penetapan Ranperda itu.

Menurutnya, Ranperda telah mengakomodasi semua kebutuhan masyarakat Sulut.

"Saya harap ini dapat dirampungkan untuk kemajuan Sulut," ujar dia. (Art)

Baca juga: Kemacetan Panjang di Area Patung Kuda Paal Dua Kota Manado Sulawesi Utara

Baca juga: Perda Penyelenggaraan Pendidikan Daerah Sulawesi Utara Rampung, Ini Warning Jems Tuuk

Baca berita lainnya di: Google News

Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved