Breaking News
Minggu, 3 Mei 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kabinet Jokowi

Daftar Menteri Kabinet Jokowi yang Terjerat Kasus Korupsi, Wamen hingga Dua Mensos

Daftar Menteri Kabinet Jokowi yang Terjerat Kasus Korupsi. Eks Mensos Idrus Marham dan Juliari Batubara hingga Wamenkumham Eddy Hiariej.

Tayang:
Editor: Frandi Piring
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Daftar Menteri Kabinet Jokowi yang Terjerat Kasus Korupsi. Eks Mensos Idrus Marham dan Juliari Batubara hingga Wamenkumham Eddy Hiariej. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Daftar anggota kabinet Jokowi dalam 2 periode pemerintahannya yang terjerat kasus korupsi.

Daftarnya kembali bertambah setelah yang terbaru adalah Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy ditetapkan KPK sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi.

Padahal sebelum memulai rezim kepemimpinan, Presiden Jokowi pernah dalam salah satu janjinya pernah menyampaikan akan memperkuat upaya pemberantasan korupsi.

Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia yang diterbitkan oleh Transparency International juga menurun.

Skor IPK Indonesia pernah mencapai titik tertinggi yakni 40 pada 2019.

Namun pada 2020 skor IPK Indonesia turun menjadi 37.

Sempat naik lagi menjadi 38 pada 2021, tetapi kemudian IPK Indonesia anjlok menjadi 34 pada 2022.

Sedangkan Indeks Perilaku Anti Korupsi (IPAK) Indonesia yang dibuat oleh Badan Pusat Statistik (BPS) pada 2023 menurun sebesar 3,92.

Skor itu menurun dibandingkan IPAK 2022 yang mencapai 3,93.

Berikut ini adalah sejumlah anggota kabinet pada 2 periode masa pemerintahan Presiden Jokowi yang tersangkut perkara korupsi.

1. Edward Omar Sharif Hiariej

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Edward Omar Sharif Hiariej sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi.

Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej atau Prof Eddy Hiariej Ditetapkan KPK Sebagai Tersangka Suap dan Gratifikasi.
Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej atau Prof Eddy Hiariej Ditetapkan KPK Sebagai Tersangka Suap dan Gratifikasi. (Kompas.com)

Presiden Jokowi melantik Eddy menjadi Wamenkumham pada 23 Desember 2020.

Perkara dugaan korupsi yang menjerat Eddy ini berawal dari laporan Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso terkait dugaan penerimaan gratifikasi Rp 7 miliar pada 14 Maret 2023.

Eddy diduga menerima gratifikasi sebesar Rp 7 miliar dari pengusaha bernama Helmut Hermawan yang meminta konsultasi hukum.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/3
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved