Edi Darmawan Salihin
Ayah Mirna Salihin, Edi Darmawan Dituntut Bayar Pesangon 3,5 M Untuk Mantan Karyawan yang di-PHK
Ayah mendiang Mirna Salihin, Edi Darmawan Salihin dituntut bayar pesangon 3,5 miliar rupiah untuk 38 mantan karyawannya yang di-PHK sepihak.
Editor:
Frandi Piring
KOMPAS.com/GARRY ANDREW LOTULUNG
Ayah mendiang Mirna Salihin, Edi Darmawan Salihin dituntut bayar pesangon 3,5 miliar rupiah untuk 38 mantan karyawannya yang di-PHK sepihak.
Ayo kita duduk atau kita negosiasi enggak harus Rp3,5 miliar atau gimana," ucapnya.
"Ada berapanya yang penting ada negosiasi, ada pertemuan, yang saya sayangkan kan begitu," lanjut dia.
Adapun pihak pelapor hari ini menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya terkait kasus tersebut.
Baca juga: Sosok Ni Ketut Sianti Ibu Kandung Mirna Salihin, Sudah Maafkan Jessica Kumala Wongso
Tayang di WartaKotalive.com
Halaman 3 dari 3
Tags
Edi Darmawan Salihin
Ayah
Mirna Salihin
pesangon
karyawan
PT Fajar Indah Cakra Cemerlang
perusahaan
PHK
Berita Terkait: #Edi Darmawan Salihin
Akhirnya Terungkap Ternyata Ida Yulidana Istri Menkeu Purbaya Sadewa Mantan Model, Ini Prestasinya |
![]() |
---|
Breaking News: Atap Teras Bangunan di Bahu Mall Manado Ambruk, Timpa Sebuah Mobil yang Melintas |
![]() |
---|
Mulai dari HUT ke-62 Sulut, Inilah Misi Besar Nyong Noni 2025 Usai Terpilih |
![]() |
---|
Elnusa Petrofin Raih Penghargaan dari Kementerian Perhubungan, Momentum Harhubnas 2025 |
![]() |
---|
Lirik Lagu Senandung Asmara - Anneth, Aku di Sampingmu Berlayar Jauh ke Tujuan Yang Sama |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.