Breaking News
Uang dan Handphone Nelayan di Bitung Sulawesi Utara Dicuri Wanita dari Aplikasi Hijau, Saat Mandi
Uang tunai Rp 12 juta dan sebuah Handphone milik Saiful, raib dibawa kabur perempuan di bawah umur dan pria Leonard Lohonauman (19).
Penulis: Christian_Wayongkere | Editor: Alpen Martinus
TRIBUNMANADO.CO.ID, Bitung - Apes dialami oleh seorang nelayan di Bitung, Sulawesi Utara.
Niatnya hendak bersenang-senang dengan seorang perempuan, berakhir barangnya dicuri.
Barangnya dicuri oleh perempuan yang dipesannya dari aplikasi hijau.
Baca juga: 13 Nelayan Filipina Ditangkap Polres Talaud Sulawesi Utara Gara-gara Ini
Aplikasi hijau itu diduga memang sering digunakan untuk menawarkan jasa prostitusi, secara online.
Di Bitung Sulawesi Utara (Sulut), seorang nelayan bernama Saiful Umasangdji (42) jadi korbannya.
Uang tunai Rp 12 juta dan sebuah Handphone milik Saiful, raib dibawa kabur perempuan di bawah umur dan pria Leonard Lohonauman (19).
Perempuan di bawah umur itu, dipesan oleh rekan korban pria Randy Ramli lewat aplikasi hijau, Sabtu (28/10/2023).
Baca juga: Manjo Mangael Hari-hari, Aplikasi yang Diluncurkan Maurits Mantiri untuk Nelayan di Bitung
Korban Saiful dan rekannya Randy, saat itu sedang berada di atas perahu.
Korban tengah baring-baring, lalu datang rekannya Randy yang menawarkan ke korban seorang perempuan uang di pesan lewat aplikasi hijau.
Saat korban Saiful sepakat dengan pesanan lewat aplikasi hijau.
Korban bertemu dengan perempuan di bawah umur yang dipesan temannya lewat aplikasi hijau.
Baca juga: Viral Nelayan Talaud yang Terdampar di Pulau Yap Wilayah Samudra Pasifik Pulang ke Tanah Air
Keduanya bertemu di sebuah penginapan, yang ada di Kelurahan Pateten 2.
Perempuan di bawah umur diantar oleh rekannya pria bernama Leon (19).
Sebelum keduanya melakukan hubungan layaknya suami dan istri, pelaku perempuan di bawah umur menyuruh korban mandi di kamar mandi.
Saat korban sedang mandi, disitulah pelaku beraksi.
Awalnya pelaku mematikan lampu di dalam kamar, lalu ambil tas korban berisi uang Rp 12 juta dan sebuah HP serta beberapa surat beharga.
Setelah beraksi, pelaku langsung keluar kamar menuju depan penginapan.
Di sana sudah menunggu rekan pelaku, pria bernama Leon dengan sebuah sepeda motor matic.
Dan kedua pelaku kemudian kabur.
"Berdasarkan apa yang dialami korban, ia merasa tidak terima dengan perbuatan pelaku mencuri uang dan hpnya, lalu melapor ke Polsek Aertembaga," kata Kasi Humas Polres Bitung Ipda Iwan Setyabudi membernarkan peristiwa itu, Selasa (7/11/2023).
Berdasarkan laporan itu, tim Resmob Polsek Aertembaga berkolaborasi dengan Tim 1 Resmob Polres melakukan pengembangan dan berhasil menangkap kedua pelaku.
Kedua pelaku di tangkap saat berada di pusat kota Bitung, Kelurahan Bitung Timur Kecamatan Maesa, Jumat (3/11/2023) malam.(crz)
Breaking News: Kecelakaan Mobil Sepasang Kekasih Asal Bolmong Masuk Jurang, Dirawat di RSUD Bolsel |
![]() |
---|
Breaking News - Mayat Tanpa Identitas Ditemukan Hanyut di Pelabuhan Manado Sulawesi Utara |
![]() |
---|
Breaking News: Mahasiswi asal Mitra Sulut Ditangkap karena Buang Bayinya ke Laut |
![]() |
---|
Breaking News: Kecelakaan Maut di Jalan Sea Malalayang Kota Manado, Pengendara Motor Tewas di Tempat |
![]() |
---|
Breaking News, Polda Sulut Menang Praperadilan Kasus Emas, Permohonan Lilis Suryani Ditolak Hakim |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.