Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Polres Tomohon

Satlantas Polres Tomohon Sulawesi Utara Tindak Tegas Pengendara Gunakan Knalpot Racing

Wahyu Selaku Anggota Turjawali Satlantas Polres Tomohon melakukan penertiban kepada para pengendara yang menggunakan knalpot bising.

tribunmanado.co.id/Petrick Imanuel
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tomohon Sidak Pengendara menggunakan knalpot racing. 

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tomohon Sidak Pengendara menggunakan knalpot racing.

Kegiatan tersebut dilakukan di area Menara Alfa Omega Kota Tomohon, Sulawesi Utara, Senin (6/11/2023).

Pantauan langsung, sudah ada dua motor yang di tahan oleh Satlantas karena memakai knalpot racing.

Wahyu Selaku Anggota Turjawali Satlantas Polres Tomohon melakukan penertiban kepada para pengendara yang menggunakan knalpot tersebut.

“Sudah banyak pengaduan dari masyarakat mengenai hal ini, jadi kami tindak tegas,” ucapnya pada Tribunmanado.co.id.

Ia melanjutkan ini sangat meresahkan bagi masyarakat karena suara dari knalpot tersebut sangat mengganggu.

“Apalagi kalau mereka masuk di lorong-lorong pasti lebih ribut lagi,” ucapnya lagi.

Ia melanjutkan selain motor, kendaraan mobil juga akan di kenakan sanksi bila gunakan knalpot tersebut.

“Kami juga tindak tegas bagi pengendara mobil, karena sangat meresahkan,” ujarnya.

Ia berharap lewat tindakan ini ada efek jerah bagi para pengendara agar tidak gunakan knalpot seperti itu.

“Semoga mereka bisa sadar dan mengerti untuk tidak gunakan knalpot itu, karena sangat mengganggu masyarakat umum,” pungkasnya.

 

 

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved