Mata Lokal Memilih
Gibran Rakabuming Raka Terima Surat dari FX Rudy, PDIP Tak Ingin Megawati Dituding Main Dua Kaki
Gibran dikabarkan sudah menerima surat dari Ketua DPC PDIP Solo, FX Hadi Rudyatmo.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Status Gibran Rakabuming Raka sebagai kader PDIP kini jadi perbincangan.
Hal ini setelah Gibran menjadi cawapres mendampingi Prabowo Subianto.
Gibran akan menjadi lawan PDIP yang mengusung Ganjar Pranowo dan Mahfud MD untuk Pilpres 2024.
Diketahu hingga saat ini Gibran masih berstatus sebagai kader PDIP.
Gibran pun dikabarkan sudah menerima surat dari Ketua DPC PDIP Solo, FX Hadi Rudyatmo.
Adapun isi surat tersebut terkait pengembalian KTA PDIP dan membuat surat pengunduran diri Gibran dari kader PDIP.
Gibran mengaku akan segera menindaklanjuti surat tersebut.
"Sudah saya bawa (suratnya) nggih."
"Nanti akan kami tindak lanjuti," kata Gibran, di Balai Kota Solo, Jawa Tengah, Jumat (3/11/2023), dikutip dari Kompas.com.
Sebelumnya, surat itu dikirimkan FX Rudy melalui Wakil Wali Kota Solo, Tegus Prakosa, Selasa (31/10/2023).
DPC PDI-P Solo memutuskan membuat surat tersebut lantaran pertemuan antara Gibran dan FX Rudy tak kunjung terjadi.
Dalam surat tersebut, Gibran diminta untuk mengundurkan diri dari PDIP agar Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dan Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak diituding bermain dua kepentingan.
"Isinya mengimbau menyarankan saja untuk mengajak agar Mbak Mega tidak dituduh berdiri di dua kepentingan dan Pak Jokowi tidak diisukan berdiri di dua kepentingan itu aja isinya," terang FX Rudy, Kamis (2/11/2203) dikutip dari TribunSolo.com.
Tidak hanya itu, dalam surat itu juga meminta Gibran untuk mengembalikan KTA partai yang mengusungnya saat maju di Pilkada Kota Solo tersebut.
"Iya kita sarankan KTA dikembalikan dan mengajukan pengunduran diri itu aja."
MK Registrasi 11 Perkara Sengketa Pilkada dari Sulut, Baso Affandi: Hormati Proses Hukum |
![]() |
---|
Ajukan PHPU Pilkada Sulut ke MK, E2L-HJP Pilih Denny Indrayana Jadi Kuasa Hukum |
![]() |
---|
Menakar Ambang Batas Pertarungan Pilkada Sulut di Mahkamah Konstitusi, Catatan Pengamat Hukum |
![]() |
---|
KPU Tomohon Gelar Bimtek dan Simulasi Aplikasi Sirekap untuk PPK dan PPS Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Bawaslu Mitra Sulawesi Utara Minta Media Awasi Tahapan Pilkada, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.