Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Penertiban Baliho

Caleg Monica Tambajong dan Reza Rumambi Minta para Relawan Turunkan Baliho di Manado Sulut

Menindaklanjuti perintah Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) soal penurunan APK yang diberi batas sampai 3 November 2023.

|
Penulis: Rhendi Umar | Editor: Rizali Posumah
Arthur Rompis/Tribunmanado
Potret Baliho yang terpasang di jalan 17 Agustus Manado Sulawesi Utara. 

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Imbauan telah dikeluarkan bagi parpol agar mencopot baliho sebelum DCT pada 3 November 2023.

Instruksi tersebut kini telah ditindaklanjuti oleh beberapa caleg yang ada.

Misalnya Caleg DPRD Kota Manado Monica Tambajong.

Dia menginstruksikan kepada seluruh relawan untuk mencopot seluruh alat peraga kampanye (AKP) bergambar dirinya yang ada di Kota Manado, Sulawesi Utara.

Hal tersebut untuk menindaklanjuti perintah Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) soal penurunan APK yang diberi batas sampai 3 November 2023.

"Yang pasti saya sebagai Caleg harus menaati seluruh aturan yang disampaikan Bawaslu, dan kepada seluruh relawan untuk menaati aturan yang ada,

dengan menurunkan seluruh APK Monica dalam hal adalah baliho," ujarnya Kamis (2/11/2023)

Menurutnya sejauh ini APK miliknya yang terpasang sudah terpasang ratusan titik.

"Ini memang antusias relawan, apalagi anak muda yang memasang, tapi sekali lagi saya meminta semuanya untuk segera menurunkan APK yang ada," jelasnya

Hal senada disampaikan oleh Caleg Reza Rumambi.

Dia mengikuti instruksi DPD partainya yang memerintahkan mencopot baliho.

"Semua kita turunkan, tanpa kecuali," kata Reza.

Menurut dia, APS yang akan ditertibkan adalah baliho, billboard, umbul-umbul, bendera, spanduk, sticker, dan sejenisnya yang memiliki unsur logo partai, nomor urut, dan nama partai.

Reza Rumambi menuturkan, penurunan baliho untuk menunjukkan bahwa PDIP partai yang taat hukum.

Kita taat asas dan aturan," kata dia.

Ia pun meminta kader agar menjalankan instruksi tersebut.

Satpol PP Manado Turunkan 11 Tim untuk Tertibkan Alat Peraga Kampanye

Satuan polisi pamong praja (Satpol PP) Kota Manado Sulawesi Utara bakal segera menertibkan alat peraga kampanye (APK) peserta pemilu 2024.

Kasat Pol PP Manado Johanis Wawarontu menjelaskan, penertiban akan dimulai pada Sabtu (4/11/2023).

Menurutnya penertiban APK tersebut akan melibatkan 11 tim.

"Masing-masing tim yang terbentuk akan didampingi Bawaslu dan rekan-rekan TNI/Polri untuk menurunkan baliho APK yang sudah terpasang di beberapa tempat di kota Manado," ujar Waworuntu, Kamis (2/11/2023).

Dijelaskannya, pada hari pertama penertiban akan fokus di jalan-jalan protokol kemudian masuk ke dalam lorong-lorong.

"Kalaupun pada tanggal 4-5 November waktu yang diberikan Bawaslu belum cukup menjangkau semua baliho APK yang ada, kita akan lanjutkan pada hari berikutnya hingga bersih, dan dari anggota kami menerjukan 90 orang," jelasnya. (Ren)

 

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved