Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Penertiban Baliho

Kesbangpol: Puluhan Baliho Caleg di Bitung Sulawesi Utara Ganggu Estetika Perkotaan

Oktavianus Tumundo Kaban Kesbangpol Bitung mengatakan APS yang terpasang ganggu estetika perkotaan

tribunmanado.co.id/Christian Wayongkere
Penertiban Baliho Caleg di Bitung. 

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Puluhan alat peraga sosialisasi (APS) atau baliho calek dan capres dari kontestan Pemilu 2024, ditertibkan personel Satpol PP Kota Bitung, Sulawesi Utara, Selasa (7/11/2023).

"Data jumlah persisnya masih akan kami rekap, karena penertiban akan berlanjut Rabu besok (hari ini)," kata Steven Suluh Kasat Pol PP Kota Bitung.

Terpisah, Oktavianus Tumundo Kaban Kesbangpol Bitung menambahkan APS yang mereka pasang ganggu estetika perkotaan

Tumundo jelaskan dan beri contoh, terkait APS yang ganggu estita perkotaan berada di bahu jalan protokol, tempat umum milik pemerintah, apalagi di rumah ibadah tidak bisa ada APK atau APS kontestan Pemilu 2024.

Disentil mengenai penertiban hanya dilakukan oleh Satpol PP Bitung, karena mereka adalah pihak penegak perda maupun aturan di Bitung.

Kemudian terkait tiga kali melayangkan surat, berisi penertiban ke partai politik (parpol) ia menerangkan itu adalah bagian dari prosedur.

Pihaknya juga menapresiasi dan berterima kasih ke parpol yang penurut, menindak lanjuti tiga kali surat yang dilayangkan untuk menertibkan sendiri APS.

"Bisa kita liat bersama, dari awal belum menyurat banyak APS dititi awal kami tertibkan yaitu depan KEK Bitung.

Tapi saat penertiban dilakukan sudah berkurang, dan itu memudahkan Satpol PP menunaikan tugas," kata dia.

Terkait dengan titik - titik yang diperbolehkan untuk pemasangan alat peraga kampanye (APK) milik kontestan Pemilu 2024, pihaknya telah melayangkan surat ke seluruh camat di delapan kecamatan, untuk menyodorkan titik atau lokasi mana yang bisa dijadikan tempat pasang APK.

Hasilnya, sudah diserahkan ke KPU Bitung untuk menetukkan apakah usulan itu bisa dijadikan titik pasang APK atau tidak.

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved