Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Manado Sulawesi Utara

Tidur dengan Gadis di Bawah Umur, Remaja Asal Wori Sulawesi Utara Ditangkap Polresta Manado

Dari laporan tersebut terungkap AR melakukan hubungan suami-istri lebih dari satu kali dengan korban yang masih berusia 15 tahun.

Penulis: Nielton Durado | Editor: Rizali Posumah
HO
Ilustrasi 

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Seorang remaja berinisial AR (17) warga Kecamatan Wori, Kabupaten Minut, Sulawesi Utara (Sulut), ditangkap Polresta Manado, Sulawesi Utara, Minggu 29 Oktober 2023. 

Ia ditangkap karena melakukan hubungan suami-istri dengan pacarnya yang juga masih di bawah umur. 

AR diamankan setelah ibu korban membuat laporan polisi di Polresta Manado, Kamis 27 Oktober 2023. 

Dari laporan tersebut, terungkap AR melakukan hubungan suami-istri lebih dari satu kali dengan korban yang masih berusia 15 tahun.

Tindakan tersebut diketahui setelah ibu korban melihat keanehan dari anaknya. 

Setelah diinterogasi, korban kemudian mengakui bahwa sudah berulang kali melakukan hubungan terlarang dengan AR. 

Hubungan tersebut dilakukan di rumah AR saat kedua orang tuanya sedang tak di rumah. 

Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Sugeng Wahyudi Santoso mengatakan AR sudah dibawa ke Polresta Manado

"Kita tetap pakai undang-undang perlindungan anak. Karena baik pelaku dan korban sama-sama masih di bawah umur," tegas dia. (Nie)

Baca berita lainnya di: Google News.

Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved