Manado Sulawesi Utara
Tidur dengan Gadis di Bawah Umur, Remaja Asal Wori Sulawesi Utara Ditangkap Polresta Manado
Dari laporan tersebut terungkap AR melakukan hubungan suami-istri lebih dari satu kali dengan korban yang masih berusia 15 tahun.
Penulis: Nielton Durado | Editor: Rizali Posumah
Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Seorang remaja berinisial AR (17) warga Kecamatan Wori, Kabupaten Minut, Sulawesi Utara (Sulut), ditangkap Polresta Manado, Sulawesi Utara, Minggu 29 Oktober 2023.
Ia ditangkap karena melakukan hubungan suami-istri dengan pacarnya yang juga masih di bawah umur.
AR diamankan setelah ibu korban membuat laporan polisi di Polresta Manado, Kamis 27 Oktober 2023.
Dari laporan tersebut, terungkap AR melakukan hubungan suami-istri lebih dari satu kali dengan korban yang masih berusia 15 tahun.
Tindakan tersebut diketahui setelah ibu korban melihat keanehan dari anaknya.
Setelah diinterogasi, korban kemudian mengakui bahwa sudah berulang kali melakukan hubungan terlarang dengan AR.
Hubungan tersebut dilakukan di rumah AR saat kedua orang tuanya sedang tak di rumah.
Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Sugeng Wahyudi Santoso mengatakan AR sudah dibawa ke Polresta Manado.
"Kita tetap pakai undang-undang perlindungan anak. Karena baik pelaku dan korban sama-sama masih di bawah umur," tegas dia. (Nie)
Baca berita lainnya di: Google News.
Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.
Libur Akhir Pekan, Warga Padati Lokasi Kuliner Pusat Perbelanjaan di Manado Sulawesi Utara |
![]() |
---|
Bertajuk Cerita Khatulistiwa, Pesta Literasi Indonesia Digelar di Manado Sulawesi Utara |
![]() |
---|
Manado Tuan Rumah Sidang Pleno 2025, ISEI Serukan Penguatan Negara Hadapi Tantangan Ekonomi Global |
![]() |
---|
Kronologi Tim Resmob Bravo Polresta Manado Tangkap Pemuda Mabuk Bawa Samurai |
![]() |
---|
Wakil Ketua DPRD Sulawesi Utara Michaela Elsiana Paruntu Kunjungi Kantor Tribun Manado |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.