Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pencegahan Stunting

Pemerintah Libatkan Pihak Swasta Dalam Penanggulangan Stunting di Bitung Sulawesi Utara

Upaya penanggulangan stunting dilakukan bersama-sama oleh Pemerintah Kota Bitung, TP PKK dan pihak swasta.

Dokumentasi TP PKK Bitung dan Dinas Kesehatan
Upaya penanggulangan stunting di Bitung oleh pihak swasta, TP PKK dan Dinas Kesehatan Bitung 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Upaya penanggulangan stunting dilakukan bersama-sama oleh Pemerintah Kota Bitung, TP PKK dan pihak swasta.

Satu diantaranya, penandatanganan perjanjin kerjasama, terkait penanggulangan masalah stunting dilakukan oleh Dinas Kesehatan dan PT Nutrindo Fresfood Internasional.

Perusahan yang bergerak disektor perikanan itu, sudah menyatakan kesedian dan dukungan untuk ikut terlibat secara langsung dalam upaya penanggulangan masalah stunting.

"Kami berkomitmen melakukan pemberian makanan tambahan kepada anak balita stunting sebanyak 7 orang, selama 90 hari intervensi," HC Manager PT Nutrindo Fresfood Internasional Julitha Ratumbanua, S.Si saat pelaksanaan penandatanganan kerjasama di kantor camat Matuari belum lama ini.

Upaya yang dilakukan pihak swasta mendapat apreisasi dan terima kasih dari Ketua TP PKK Kota Bitung Ny Rita Mantiri Tangkudung.

Menurut Rita Tangkudung yang juga Bunda Paud Bitung, satu diantara isu strategis yang terus bergulir hingga sat ini adalah, terkait dengan penanggulangan stunting.

"Pemerintah sampai saat ini terus melakukan berbagai upaya dan terobosan untuk menekan prevalensi stunting.

Dalam perkembangannya hingga saat ini ternyata upaya penananggulangan yang dilakukan belum berjalan dengan mulus karena tidak sesederhana yang dibayangkan," kata Rita Mantiri Tangkudung.

Menurut Rita Tangkudung, selain karena masala stunting berkaitan erat dengan banyak faktor.

Sehingga sangat penting untuk melibatkan banyak pihak, agar permasalahan ini bisa ditekan seminimal mungkin.

Satu diantara stakeholder yang dapat dilibatkan dalam upaya penanggulangan stunting adalah, dunia usaha.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 40 tahun 2007, tentang perseroan terbatas (PT) maka dunia usaha dapat mengambil peran dalam mendukung program-program pemerintah sebagai bentuk tanggungjawab sosial (social responsibility).

Dengan adanya keterlibatan dunia usaha, maka beban pemerintah dapat berkurang mengingat banyak sektor yang harus diperhatikan oleh pemerintah.

"Secara khusus dalam penanggulangan stunting di Kota Bitung ini, diharapkan akan semakin banyak lagi dunia usaha yang akan terlibat langsung sehingga kesepannya prevalensi tau jumlah anak stunting di Kota Bitung akan terus menurun secara signifikan," jelasnya.(crz)

Baca juga: Peringati Hari Sumpah Pemuda, Kompas Tahuna Sangihe Sulawesi Utara Tanam 100 Bibit Pohon

Baca juga: Lirik Lagu We Are Together - Wika Salim, Theme Song Timnas Indonesia Bersama Garuda

 

 

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved