Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Mata Lokal Memilih

Nasib Jabatan Wali Kota Solo Usai Gibran Jadi Cawapres Prabowo, Olly: Kepala Daerah Tak Bisa Dipecat

Status Gibran sebagai kader PDIP berakhir saat resmi menjadi Cawapres, Lantas bagaimana dengan statusnya sebagai Wali Kota Solo?

(KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO)
Nasib Jabatan Wali Kota Solo Usai Gibran Jadi Cawapres Prabowo, Olly: Kepala Daerah Tak Bisa Dipecat 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Status Gibran sebagai kader PDIP berakhir kala putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu secara resmi mendaftarkan diri sebagai bakal cawapres Prabowo Subianto dari Koalisi Indonesia Maju (KIM). 

Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Bidang Kehormatan DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau PDIP Komarudin Watubun mengatakan.

Ia mengatakan status Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka sebagai kader partai berlambang banteng moncong putih itu telah berakhir. 

Baca juga: Politisi PKS Bicara Kemungkinan untuk Dukung Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming di Pilpres 2024

"Secara de facto, keanggotaan Gibran di PDI Perjuangan telah berakhir setelah pendaftarannya secara resmi menjadi Cawapres dari KIM. Jadi, teman-teman wartawan santai saja. Tidak perlu heboh. Dalam organisasi partai, keluar, pindah, berhenti dan beralih itu hal yang biasa," kata Komarudin dalam keterangannya, Kamis (26/10/2023).

"Bahwa saat ini Gibran tidak tegak lurus dengan instruksi partai, maka dia otomatis tidak lagi di PDI Perjuangan. Tapi ingat, keluar satu kader, ada banyak kader-kader partai baru yang potensial bergabung dengan partai dan TPN Ganjar-Mahfud,” sambungnya.

Menyikapi itu Bakal cawapres Koalisi Indonesia Maju atau KIM Gibran Rakabuming Raka mengaku tak masalah bila dicap pengkhianat akibat memilih mendampingi Prabowo Subianto di Pilpres 2024. 

Hal itu disampaikannya saat Pasangan bakal capres dan cawapres Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka telah menjalani pemeriksaan kesehatan di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, Kamis (26/10/2023) sore. 

Usai jalani pemeriksaan, Gibran membeberkan soal statusnya yang merupakan kader PDI Perjuangan (PDIP).

"Itu sudah clear loh. Sudah clear," kata Gibran usai pemeriksaan kesehatan di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, Kamis (26/10/2023) sore. 

Namun, Gibran tak menjelaskan detail terkait status clear yang dimaksud. 

Putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu menerangkan bahwa dirinya sudah menjawab hal tersebut sejak pekan lalu.

"Itu sudah saya jawab loh. Kan sudah saya jawab dari minggu lalu. Dari minggu lalu. Sudah dari minggu lalu pertemuannya," jelas Gibran.

Lantas bagaimana dengan statusnya sebagai Wali Kota Solo?

Olly Dondokambey: Kepala Daerah Tak Bisa Dipecat

Bendahara Umum PDI Perjuangan (PDIP) Olly Dondokambey mengungkapkan alasan partainya belum memberikan sanksi terhadap Gibran Rakabuming Raka yang telah dicalonkan sebagai calon wakil presiden mendampingi Prabowo Subianto.

Olly menjelaskan bahwa Gibran tidak bisa langsung dipecat, karena berstatus sebagai Wali Kota Solo.

"Karena kalau kepala daerah itu kan tidak bisa kita pecat. kalau anggota fraksi itu kan bisa kita langsung pecat. Itu ada perbedaan," tutur Olly di Kompas Tower, Jakarta, Kamis (26/10/2023).

"Karena kepala daerah enggak bisa karena dia dipilih rakyat, kita enggak bisa turunkan karena dia berpindah lalu kita turunkan, enggak mungkin," tambah Olly.

Hal serupa diungkapkan oleh Olly terkait potensi sanksi yang dapat diberikan kepada Joko Widodo yang merestui Gibran maju dalam Pilpres 2024.

Menurut Olly, sikap politik Gibran merupakan pilihannya, dan tanpa intervensi Jokowi sebagai orang tua.

"Artinya kan pernyataan pak Jokowi sudah jelas, Gibran itu kan sudah berkeluarga sendiri, jadi dia punya pilihan. Kan di anggaran dasar anggaran rumah tangga PDI-P sudah jelas, yang dilarang suami, istri, dan anak, anak ini dalam tanda kutip, kalau dia sudah sendiri ya sudah," ungkap Olly.

Menurut Olly, PDI-P telah memiliki mekanisme dalam mengatasi hal ini.

"Mekanisme kita ada, jadi dari bawah, usulan, dan proses sampai di mahkamah partai. Jadi prosesnya sabar saja. Toh kalau sekarang kita lakukan itu tidak ada hal-hal yang sangat mendesak, mari sama-sama saja kita turun ke bawah," pungkas Olly. 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Baca berita lainnya di: Google News.

Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved