Narapidana Melarikan Diri
Narapidana Lapas Manado Sulut Melarikan Diri, Pengamat Hukum Sulut: Kalau Perlu Kalapas Dicopot
Vebry Tri Hariadi melihat kejadian ini mencederai rasa kepercayaan masyarakat terhadap lembaga yang berhak melakukan penahanan.
Penulis: Rhendi Umar | Editor: Rizali Posumah
Kakanwil Kemenkumham Sulawesi Utara Ronald Lumbuun mengambil langkah tegas pasca adanya narapidana kasus pemerkosaan di Lapas Kelas II A Manado melarikan diri.
Kepada Tribun Manado, Lumbuun mengakui telah memeriksa sejumlah petugas Lapas yang bertugas saat kejadian.
"Kami juga sudah membentuk tim gabungan, dari divisi adminstrasi dan divisi pemasyarakatan untuk memeriksa setiap petugas pemasyarakatan yang bertugas pada hari itu," jelasnya Jumat (27/10/2023)
Akibat kejadian itupun, Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Manado Eduard Kaligis harus menunda keberangkatan bertugad sebagai Kalapas Tamako setelah diminta pertanggungjawaban dengan kasus ini
"Jadi saya minta pertanggungjawaban moral sebagai petugas pemasyarakatan, dan kemarin tahanannya sudah ditemukan, saya juga menghargai meskipun hal itu tidak dibenarkan," jelasnya
Narapidana tersebut sudah diamankan dan dibawa kembali ke dalam lapas, setelah melarikan diri di Bolaang Mongondow Utara. (Ren)
Baca berita lainnya di: Google News.
Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.
Daftar Kasus Tahanan Lari di Sulut, Ada yang Kabur Pakai Sprei hingga Pura-Pura Pergi Klinik |
![]() |
---|
Tak Pernah Dikunjungi Keluarga, Narapidana Lapas Manado Sulut Nekat Kabur ke Kampung Halaman |
![]() |
---|
Narapidana Lapas Manado Melarikan Diri, Kakanwil Kemenkumham Sulut Beri Imbauan Jajarannya |
![]() |
---|
Kronologi Narapidana Lapas Manado Melarikan Diri, Nekat Loncat dari Lantai 2 |
![]() |
---|
Narapidana Lapas Manado Melarikan Diri, Kakanwil Kemenkumham Sulawesi Utara Periksa Para Petugas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.