Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Sianida Ilegal di Sulut

Sianida Ilegal Masih Marak di Sulawesi Utara, Sasar Pertambangan, Polda Didesak Perketat Perbatasan

Salah satu penambang berinisial AT (31) alias Aldy warga di Kecamatan Dumoga mengatakan pihaknya sering mendapati barng tersebut di salah satu tambang

|
Penulis: Nielton Durado | Editor: Rizali Posumah
Tribun Manado
Perbatasan Sulut-Gorontalo pada malam hari. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO -- Sianida ilegal masih marak beredar di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).

Bahan kimia yang biasa digunakan dalam dunia pertambangan emas ini dikabarkan masuk via perbatasan Sulut-Gorontalo.

Kabar masuknya ilegal ini dibenarkan oleh beberapa penambang yang ada di Kabupaten Bolmong.

Salah satu penambang berinisial AT (31) alias Aldy warga di Kecamatan Dumoga mengatakan pihaknya sering mendapati barang ilegal ini di salah satu pertambangan.

"Katanya masuk dari Gorontalo. Informasi penyuplainya baru, tapi sudah masuk ke pertambangan," ungkapnya.

Pria dua orang anak ini mengaku sudah memberikan informasi ke pihak berwajib.

"Sudah, informasi lisan. Tapi belum ada tindaklanjutnya," tegas dia.

Menanggapi kabar tersebut, aktivis lingkungan Sulut Jull Takaliuang meminta agar Polda Sulut memperketat perbatasan.

Terutama perbatasan antara Sulawesi Utara dan Gorontalo.

"Aparat kepolisian jangan ikut bermain. Harus berdiri tegak dan tidak bersekongkol dengan para mafia Sianida ini," ungkapnya.

Ia pun meminta agar izin dari penjualan sianida tak lagi diterbitkan.

"Karena bahan ini sangat berbahaya bagi lingkungan. Makanya kalau izinnya semakin banyak, maka lingkungan akan semakin rusak," katanya.

Namun, Jull juga menyayangkan banyak oknum polisi yang justru terlibat dengan para mafia sianida.

"Mereka banyak yang terima setoran. Jadi ikut main, maka praktek ini harus dihentikan. Tapi hak itu memang sulit karena ini bisnis besar," ungkapnya.

Ia pun mengatakan kerusakan lingkungan dari zat sianida Ilegal sangat parah.

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved