Kecelakaan Lalu Lintas
Nahas! Pengemudi Ojol Tewas Kecelakaan Saat Mengedarkan Sabu, Polisi Temukan Isi Chat dengan Pembeli
Seorang pengemudi ojek online (ojol) tewas kecelakaan saat sedang mengedarkan sabu di Semarang.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Seorang pengemudi ojek online (ojol) tewas kecelakaan saat sedang mengedarkan sabu.
Ia merupakan pengemudi ojol bernama Eko Yuniarto (48).
Eko tewas dalam kecelakaan saat sedang mengedarkan sabu di Jalan Setia Budi, Banyumanik, Kota Semarang, Selasa (24/10/2023).
Kejadian tersebut terjadi sekira pukul 05.30 WIB.
Eko merupakan warga Tandang, Tembalang.
Ia tewas dengan luka parah di bagian kepala.
Eko terlibat kecelakaan dengan seorang emak-emak.
Emak-emak tersebut hanya alami luka di bagian kaki saat kecelakaan tersebut.
Terungkapnya kasus narkoba tersebut selepas anggota Satlantas Polrestabes Semarang memeriksa kondisi tersangka.
Ternyata di dalam tasnya terdapat 17 paket sabu seberat 0,5 gram dibungkus sedotan.

Baca juga: Kronologi Kecelakaan Maut, Mobil Pengangkut Alat Berat Rem Blong di Jalanan Menurun, 3 Orang Tewas
"Kami temukan di tas pinggang tersangka," kata Kasatlantas Polrestabes Semarang AKBP Yunaldi saat konferensi pers di Mapolrestabes, Rabu (25/10/2023).
Ia menyebut, kecelakaan bermula saat tersangka mengendarai Vario merah tanpa pelat hendak pindah jalur dari lajur satu ke lajur dua tanpa perhitungan matang sehingga menyenggol pemotor lainnya yang berada di sisi kanan
"Kami olah tempat kejadian perkara, habis temukan sabu, kita koordinasi ke Satresnarkoba," paparnya.
Hasil penelusuran anggota Satresnarkoba Polrestabes Semarang, ditemukan chatting dari handphone tersangka dengan pembelinya.
Polisi lalu melakukan penelusuran hingga ditemukan barang bukti lainnya seberat 1 gram yang dibungkus empat klip ditaruh di pinggiran Jalan Gombel.
Empat paket barang haram tersebut belum sempat diambil para konsumen tersangka.
Menurut Kasatnarkoba Polrestabes Semarang AKBP Edy Sulistyanto, tersangka ini merupakan residivis kasus yang sama.
Sempat ditangkap lalu keluar dari jeruji besi pada tahun 2021.
"Di rumahnya ditemukan pula banyak Klip kosong, sedotan dan plastik bekas meracik dan membungkus. Total sabu yang ditemukan 14.5 gram," imbuhnya.
Wakapolrestabes Semarang AKBP Wiwit Ari Wibisono mengatakan, modus tersangka mengedarkan sabu dengan cara dikubur di tanah.
Memfotonya lalu diambil pembelinya.
Tersangka juga merupakan pengemudi ojol resmi dari satu perusahaan aplikator.
"Sebelum kecelakaan tersangka sudah memasang atau menaruh barang bukti sebanyak 4 titik. Sebelum diambil pembeli kita amankan," jelasnya.
Tersangka yang telah meninggal dunia sejatinya dikenakan pasal UU Narkotika dengan hukuman 20 tahun.
Namun, karena tersangka meninggal dunia maka kasus dihentikan demi hukum.
"Meski begitu, kasus masih kita kembangkan lebih lanjut oleh anggota kita," tuturnya. (Iwn)
Baca juga: Kronologi Kecelakaan Maut Pukul 05.30 WITA, Pejalan Kaki Tewas Ditabrak Pikap Saat Asyik Olahraga
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com
Baca berita lainnya di: Google News
Baca Berita Terbaru Tribun Manado: disini
Kecelakaan Maut, Seorang Pemotor Tewas, Tabrak Belakang Truk |
![]() |
---|
Kecelakaan Maut, 1 Orang Tewas, Motor Tabrak Sepeda Lalu Jatuh Tertabrak Truk |
![]() |
---|
Kecelakaan Maut, Remaja 17 Tahun Tewas, Motor Tabrak Truk Ketika Hendak Menyalip |
![]() |
---|
Kecelakaan Maut, Seorang Guru ASN Tewas, Motor Oleng Tabrak Truk |
![]() |
---|
Kecelakaan Maut, Seorang Anggota TNI Tewas, Mobil Tabrakan dengan Truk |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.