Kotamobagu Sulawesi Utara
Asisten III Setda Kotamobagu Agung Adati Buka Bimtek Penyusunan Peta Bisnis Perangkat Daerah
Selain itu, Agung Adati mengatakan bila penyusunan peta proses bisnis merupakan hal yang wajib dilakukan.
Penulis: Diki Cahya Mulya Gobel | Editor: Isvara Savitri
TRIBUNMANADO.CO.ID, KOTAMOBAGU - Asisten III Administrasi Umum Setda Kotamobagu, Mohammad Agung Adati, membuka bimbingan teknis (bimtek) penyusunan peta proses bisnis perangkat daerah.
Kegiatan dilangsungkan di Hotel Aryaduta Manado, Sulawesi Utara, Rabu (25/10/2023)
Adapun yang menjadi narasumber dalam acara tersebut yakni Hijrah Apriansyah dari KemenPAN-RB.
Pesertanya adalah perangkat daerah yang menangani perencanaan, SPBE, inspektorat, dan seluruh kasubag perencanaan di seluruh perangkat daerah.
Pada sambutannya, Agung Adati menyampaikan pentingnya bimtek ini karena bernilai strategis.
"Ini bernilai strategis, berguna meningkatkan efisiensi dan efektifitas sistem, proses. dan prosedur kerja yang jelas, efektif, efisien, dan terukur pada masing-masing instansi," katanya.
Selain itu, Agung Adati mengatakan bila penyusunan peta proses bisnis merupakan hal yang wajib dilakukan.
"Wajib dilakukan oleh perangkat daerah yang menyelenggarakan pelayanan publik karena merupakan acuan yang menggambarkan hubungan kerja yang efektif dan efisien antar unit organisasi untuk menghasilkan kinerja sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan," tuturnya.
Di lain sisi, Hijrah Apriansyah juga menyampaikan alur peta bisnis dari penyusunan peta proses, peta sub proses, peta relasi, dan peta lintas fungsi dalam bentuk diagram.
Sementara, Kabag Organisasi Setda Kota Kotamobagu, Ahmad Afandy Abasi, mengatakan bila penyusunan peta proses bisnis Kotamobagu telah selesai.
Baca juga: Bawa Materi di Pelatihan P3PD Kemendagri di Manado, Rita Tamuntuan Beber 10 Program Pokok PKK
Baca juga: Keluarga Korban Beber Kronologi hingga Pria Asal Kotamobagu Diduga Kena Sayatan Benang Layangan
"Untuk Kotamobagu sendiri sudah selesai merampungkan penyusunan peta proses bisnis level pemerintah kota. Dan selanjutnya akan dilanjutkan untuk penyusunan proses peta bisnis perangkat daerah. Hal ini karena selain merupakan salah satu indikator reformasi birokrasi, probis juga merupakan indikator penilaian SPBE dan menjadi acuan dalam pembuatan SOP," tandasnya.(*)
Baca berita lainnya di: Google News.
Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.
Gaji dan Tunjangan DPRD Kotamobagu Rp 25 Juta, Terkecil di BMR Sulawesi Utara |
![]() |
---|
Rendy Virgiawan Mangkat Terpilih Jadi Ketua KONI Kotamobagu Periode 2025–2029 |
![]() |
---|
Pemprov Sulawesi Utara dan Kodam XIII/Merdeka Gelar Baksos Kesehatan di Kotamobagu |
![]() |
---|
Gadaikan Motor Sewaan, Pria Asal Kotamobagu Sulawesi Utara Ditangkap Polisi |
![]() |
---|
71 Kasus DBD Tercatat di Kotamobagu Sulut, Berikut Data dari Dinas Kesehatan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.