Mata Lokal Memilih
Berdomisili di Jawa, Berikut Daftar 3 Srikandi asal Sulawesi Utara yang Masuk DCS DPD RI
Dikutip dari akun LinkedIn-nya, Cherish Harriette hingga saat ini masih menjabat sebagai anggota DPD RI.
Penulis: Isvara Savitri | Editor: Isvara Savitri
TRIBUNMANADO.CO.ID - Daerah Pemilihan (Dapil) Sulawesi Utara mengirimkan delapan orang untuk memperebutkan kursi Dewan Perwakilan Daerah.
Delapan orang tersebut sudah masuk daftar calon sementara (DCS) DPD RI.
Namun, dari delapan orang tersebut ada yang berdomisili di luar Sulut.
Berikut daftar lengkapnya:
1. Cherish Harriette Mokoagow
Berdasarkan data KPU RI, Cherish Harriette kini berdomisili di Kota Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Dikutip dari akun LinkedIn-nya, Cherish Harriette hingga saat ini masih menjabat sebagai anggota DPD RI.
Politisi asal Bolaang Mongondow Raya (BMR) ini pernah menempuh pendidikan S1 di Komunikasi Media/Studi Media di Universitas Northumbria, Inggris.
Kemudian, ia melanjutkan S2-nya Pemasaran Global Universitas Coventry London.
2. Maya Rumantir
Baca juga: Renungan Harian Kristen Ayub 15:1-35, Ayub Tahan Uji
Baca juga: Sebulan Keluar Penjara, Residivis Curanmor di Manado Sulawesi Utara Beraksi Lagi, Diciduk Polisi
Maya Rumantir merupakan mantan penyanyi berdarah Minahasa.
Namun, kini ia berdomisili di Jakarta Selatan.
Politisi yang lahir di Makassar, Sulawesi Selatan ini juga masih menjabat di DPD RI.
Ia dikenal dengan karyanya, yaitu album berjudul Manis Dibibir Pahit Dihati.
3. Putri Rejeki Kasad

Berbeda dari Maya Rumantir dan Cherish Harriette, Putri Rejeki merupakan pendatang baru.
Dikutip dari Tribun Manado, Putri Rejeki merupakan seorang notaris.
Ia juga memiliki bisnis produk kecantikan.
Ia kini berdomisili di Kota Tangerang Selatan, Provinsi Banten.(*)
Baca berita lainnya di: Google News.
Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.
MK Registrasi 11 Perkara Sengketa Pilkada dari Sulut, Baso Affandi: Hormati Proses Hukum |
![]() |
---|
Ajukan PHPU Pilkada Sulut ke MK, E2L-HJP Pilih Denny Indrayana Jadi Kuasa Hukum |
![]() |
---|
Menakar Ambang Batas Pertarungan Pilkada Sulut di Mahkamah Konstitusi, Catatan Pengamat Hukum |
![]() |
---|
KPU Tomohon Gelar Bimtek dan Simulasi Aplikasi Sirekap untuk PPK dan PPS Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Bawaslu Mitra Sulawesi Utara Minta Media Awasi Tahapan Pilkada, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.