Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Bayi di Minsel Ditikam

Polres Minsel Sulawesi Utara Benarkan Pelaku Penikaman Bayi di Minsel Sudah Ditangkap

Bayi berusia 2 tahun 8 bulan disebut bernama Kenzy. Pelaku penikaman adalah seorang pria bertato.

Penulis: Rhendi Umar | Editor: Rizali Posumah
Polres Minsel
Pelaku penikaman bayi di Minsel (pria bertato) saat diringkus Polres Minahasa Selatan. 

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Media sosial dihebohkan dengan kejadian penikaman terhadap seorang bayi di Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), Sulawesi Utara.

Bayi berusia 2 tahun 8 bulan disebut bernama Kenzy.

Pelaku penikaman adalah seorang pria bertato.

Bayi tersebut itu kini dikabarkan sudah meninggal dunia.

Terkait kejadian tersebut Polres Minahasa Selatan langsung meringkus pelaku penikaman tersebut.

"Iya kami sudah amankan pelaku yang viral tersebut," jelas Kapolres Minsel AKBP Feri Sitorus, Minggu (20/10/2023)

Menurutnya, besok ada digelar press conference kasus penikaman ini.

"Besok, Senin (23/10/2023), kita akan menggelar press conference kasus ini," jelasnya

Postingan soal bayi 2 tahun 8 bulan itu juga kembali dibagikan oleh warganet lainnya yang bernama Sendy Ervina Wuwungan.

Sendy Ervina Wuwungan mengunggah 3 foto.

Foto bayi terbaring di ranjang rumah sakit.

Foto bayi semasa hidup dan foto seorang pria bertato yang berpose dengan 3 pria lainnya di Polres Minsel.

Sendy Ervina Wuwungan dalam postingannya menyebut kalau bayi 2 tahun 8 bulan itu sudah meninggal dunia.

Berikut postingan Sendy Ervina Wuwungan Minggu siang ini:

Selamat Jalan malaikat kecil...

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved