Bayi di Minsel Ditikam
Polres Minsel Sulawesi Utara Benarkan Pelaku Penikaman Bayi di Minsel Sudah Ditangkap
Bayi berusia 2 tahun 8 bulan disebut bernama Kenzy. Pelaku penikaman adalah seorang pria bertato.
Penulis: Rhendi Umar | Editor: Rizali Posumah
Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Media sosial dihebohkan dengan kejadian penikaman terhadap seorang bayi di Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), Sulawesi Utara.
Bayi berusia 2 tahun 8 bulan disebut bernama Kenzy.
Pelaku penikaman adalah seorang pria bertato.
Bayi tersebut itu kini dikabarkan sudah meninggal dunia.
Terkait kejadian tersebut Polres Minahasa Selatan langsung meringkus pelaku penikaman tersebut.
"Iya kami sudah amankan pelaku yang viral tersebut," jelas Kapolres Minsel AKBP Feri Sitorus, Minggu (20/10/2023)
Menurutnya, besok ada digelar press conference kasus penikaman ini.
"Besok, Senin (23/10/2023), kita akan menggelar press conference kasus ini," jelasnya
Postingan soal bayi 2 tahun 8 bulan itu juga kembali dibagikan oleh warganet lainnya yang bernama Sendy Ervina Wuwungan.
Sendy Ervina Wuwungan mengunggah 3 foto.
Foto bayi terbaring di ranjang rumah sakit.
Foto bayi semasa hidup dan foto seorang pria bertato yang berpose dengan 3 pria lainnya di Polres Minsel.
Sendy Ervina Wuwungan dalam postingannya menyebut kalau bayi 2 tahun 8 bulan itu sudah meninggal dunia.
Berikut postingan Sendy Ervina Wuwungan Minggu siang ini:
Selamat Jalan malaikat kecil...
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.