Mata Lokal Memilih
Respons Gibran Rakabuming Ketika Ditanya Statusnya di PDIP Usai Dipilih Golkar Jadi Cawapres Prabowo
Jawaban Gibran Rakabuming Ketika Ditanya Statusnya di PDIP Usai Dipilih Golkar Jadi Cawapres Prabowo.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Respons Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka ketika dirinya ditanya soal statusnya di PDIP setelah Partai Golkar memilih dan mengusulkannya menjadi bacawapres Koalisi Indonesia Maju (KIM), bersanding dengan bakal calon presiden (bacapres) Prabowo Subianto.
Putra Sulung Presiden Jokowi ini tak menjawab dengan pasti soal statusnya di PDIP sekarang.
Ia mengaku saat ini belum ada kepastian soal statusnya di partai belambang banteng moncong putih itu.
Diketahui, Gibran Rakabuming saat ini merupakan kader PDIP.
“Nanti aja lah ya,” ucap Gibran di kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta, Sabtu (21/10/2023).
Ia juga tak menjawab ketika ditanya apakah kedatangannya ke kantor Golkar sudah sepengetahuan elite PDI-P.
Tapi Gibran mengaku sudah berbincang dengan Ketua DPP PDI-P Puan Maharani.
“Sudah, sudah komunikasi,” tutur dia.
Gibran kembali bungkam ketika ditanya isi pembicaraan dengan Puan.
Ia kemudian langsung memasuki mobil Innova berwarna hitam dan pergi meninggalkan markas Golkar.
Sebelumnya, Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto telah menyerahkan surat keputusan rapat pimpinan nasional (rapimnas) yang menyatakan dukungan partai beringin pada Gibran untuk menjadi pendamping Prabowo pada Pilpres 2024.
Dalam konferensi persnya, Gibran menyatakan bakal berkoordinasi dengan Prabowo soal dukungan dari Golkar itu.
Sementara, Prabowo menyatakan bakal membicarakan dukungan dari Golkar ke ketua umum partai politik (parpol) anggota KIM yang lain.
Ia memberikan sinyal bakal mendeklarasikan bacawapres KIM dalam waktu dekat.
Baca juga: Gibran Rakabuming Bicara Empat Mata dengan Ketum PAN Zulkifli Hasan, Jadi Cawapres Prabowo?
MK Registrasi 11 Perkara Sengketa Pilkada dari Sulut, Baso Affandi: Hormati Proses Hukum |
![]() |
---|
Ajukan PHPU Pilkada Sulut ke MK, E2L-HJP Pilih Denny Indrayana Jadi Kuasa Hukum |
![]() |
---|
Menakar Ambang Batas Pertarungan Pilkada Sulut di Mahkamah Konstitusi, Catatan Pengamat Hukum |
![]() |
---|
KPU Tomohon Gelar Bimtek dan Simulasi Aplikasi Sirekap untuk PPK dan PPS Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Bawaslu Mitra Sulawesi Utara Minta Media Awasi Tahapan Pilkada, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.