Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Viral

Viral Video Kapolsek Ajak Tahanan Korupsi Jalan-jalan Pakai Mobil Mewah, kini Diperiksa Propam

Viral di media sosial aksi seorang Kapolsek Bungaraya diduga mengajak jalan-jalan Tahanan Korupsi.

Editor: Tirza Ponto
Instagram
Viral di media sosial aksi Kapolsek Bungaraya diduga mengajak jalan-jalan Tahanan Korupsi. 

"Kapolsek Bungaraya, AKP Slamet, mengakui membawa Suparmin, tersangka kasus korupsi pupuk subsidi, keluar dari tahanan."

"AKP Slamet menyatakan bahwa dia membawa Suparmin keluar sel lantaran stres dan lemas tidak mau makan."

"Saat berada di gerbang masuk kebun sawit, Suparmin terlihat mengemudikan mobil."

"Sementara AKP Slamet duduk di bangku sampingnya. Suparmin tidak diborgol dan tidak memakai baju tahanan."

"Tahanan tersebut juga sempat main ke kebun sawitnya, tanpa izin resmi."

"AKP Slamet menjelaskan bahwa tindakannya murni atas inisiatif kemanusiaan. Atas hal itu, AKP Slamet diperiksa oleh Propam Polres Siak."

Suparmin merupakan tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Siak, yang dititipkan di Rutan Mapolsek Bungaraya.

Kapolsek Bungaraya AKP Slamet Diperiksa Propam

Kini, Kapolsek Bungaraya di Kabupaten Siak, Riau, AKP Slamet diperiksa Propam Polres Siak, Senin (16/10/2023).

Pemeriksaan itu dilakukan setelah beredar di media sosial video AKP Slamet diduga membawa keluar seorang tahanan kasus dugaan korupsi penyalahgunaan pupuk subsidi di Kabupaten Siak, bernama Suparmin.

Terkait hal ini, Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi saat dikonfirmasi wartawan, mengaku telah menerima informasi tersebut.

Dia menegaskan bahwa AKP Slamet kini telah diperiksa Propam Polres Siak, karena membawa keluar tersangka kasus dugaan korupsi, Suparmin.

"Iya benar. Saat ini masih proses riksa (pemeriksaan) Seksi Propam di Polres Siak," kata Asep, Senin.

Asep menyebut, dirinya belum mengetahui apa alasan AKP Slamet membawa keluar tahanan kasus dugaan korupsi itu.

"Masih didalami oleh Propam," kata Asep.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved