Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kecelakaan Lalu Lintas

Kecelakaan Maut, Seorang Anggota Polri Tewas, Korban Ditabrak Sopir Mobil Pikap Sedang Mabuk

Terjadi kecelakaan maut di Jalan Tanjung Ria, Distrik Jayapura Utara, Kota Jayapura, Papua pada kemarin hari Rabu dini hari.

Tribun-Papua.com/Humas Polda Papua
Nasib nahas dialami Briptu Edminson Karubaba yang merenggang nyawa usai alami kecelakaan maut di Jalan Tanjung Ria, Distrik Jayapura Utara, Kota Jayapura, Rabu (18/10/2023) dini hari. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Terjadi kecelakaan maut di Jalan Tanjung Ria, Distrik Jayapura Utara, Kota Jayapura, Papua pada kemarin hari Rabu dini hari.

Kecelakaan itu melibatkan kendaraan mobil pikap dengan sepeda motor.

Kecelakaan maut tersebut mengakibatkan seorang anggota polisi tewas.

Baca juga: Kecelakaan Maut, Seorang Sopir Tewas, Truk Oleng Terbalik Lalu Tabrak Pemotor

Baca juga: Kalender Jawa Besok Jumat 20 Oktober 2023, Weton Jumat Wage, Melambangkan Ini

Kecelakaan merupakan suatu insiden yang dihindari semua orang.

Untuk itu diimbau agar selalu waspada dan berhati-hati ketika berkendara di jalan raya.

Patuhi peraturan yang telah ditetapkan pihak berwajib dan taati rambu-rambu lalu lintas.

Nasib nahas dialami Briptu Edminson Karubaba yang merenggang nyawa usai alami kecelakaan maut di Jalan Tanjung Ria, Distrik Jayapura Utara, Kota Jayapura, Rabu (18/10/2023) dini hari.

Diketahui, kecelakaan itu melibatkan mobil Pick Up Suzuki Carry DS 8792 AD dan SPM Honda Beat Street yang dikendarai oleh Briptu Edminson yang bertugas di Polres Keerom.

Kasat Lantas Polresta Jayapura Kota, Kompol Dian Novita Pietersz mengatakan, kecelakaan maut itu terjadi pukul 03.00 WIT.

Dian Pietersz menjelaskan, berdasarkan kronologi motor yang dikendarai Briptu Edminson datang dari arah Dok V tujuan Pasir II.

Namun, setibanya di tikungan pertigaan Pasar Inpres, datang mobil Pick Up Suzuki New Carry.

"Menurut keterangan saksi di TKP, pengemudi mobil pick up tersebut dalam keadaan dipengaruhi minum beralkohol dengan kecepatan tinggi mengambil jalur sebelah kanan di saat bersamaan datang korban dari arah berlawanan sehingga kecelakaan tidak dapat terhidarkan," ujar kata Dian melalui rilis pers, Kamis (19/10/2023).

Dikatakan, korban yang terpapar tak dapat terselamatkan dan pengemudi mobil Pick Up tersebut melarikan diri dari TKP.

Menurut Dian Pietersz, pengendara mobil pick up masih dalam penyelidikan oleh petugas.

"Semoga dengan cepat didapatkan dan mempertanggung jawabkan perbuatannya," ujarnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Papua
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved