BRI
Kabar Gembira, Debitur KUR BRI Kini Dilindungi Program Jamsostek
Kerja sama ditandatangani oleh Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo dan Direktur Utama BRI Sunarso di Gedung BRILiaN Jakarta.
Penulis: Fernando_Lumowa | Editor: Rizali Posumah
Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - BPJS Ketenagakerjaan (kembali memperluas perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) ke seluruh pekerja apapun profesinya.
Kali ini kerja sama dilakukan dengan Bank Rakyat Indonesia (BRI) khususnya pada Debitur KUR (Kredit Usaha Rakyat).
Kerja sama ditandatangani oleh Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo dan Direktur Utama BRI Sunarso di Gedung BRILiaN Jakarta, Rabu (17/10/2023).
Anggoro mengatakan, pihaknya akan menjadi jaring pengaman ekonomi dan sosial kepada seluruh pekerja apapun profesinya ketika menghadapi risiko.
Karena itu, BPJamsostek mengajak seluruh pekerja untuk memastikan dirinya terlindungi BPJS Ketenagakerjaan.
Katanya, mayoritas debitur KUR merupakan tulang punggung di keluarga.
"Jadi kita harus jamin mereka dan keluarganya terhindar dari risiko ekonomi dan sosial akibat risiko kerja yang mungkin terjadi, seperti risiko akibat kecelakaan kerja dan meninggal dunia,” jelas Anggoro.
Kerja sama pelaksanaan program Jamsostek bagi penerima KUR ini merupakan tindakan lanjutan sesuai Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 dan Peraturan Menteri Perekonomian No 1 Tahun 2023 tentang Pedoman Pedoman Pelaksanaan Kredit Usaha Rakyat.
KUR merupakan wujud dukungan pemerintah terhadap pemberdayaan UMKM untuk membatu memulai dan mengembangkan usaha.
Selain perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi debitur KUR, 2 anak ahli waris debitur KUR juga akan mendapatkan manfaat beasiswa jika debitur mengalami resiko meninggal dunia/meninggal dunia akibat kecelakaan kerja.
Saat ini total akad KUR BRI sebanyak 2,3 juta pekerja. Dari total tersebut sudah 81 persen debitur KUR Kecil telah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Sedangkan KUR Mikro dan KUR Super Mikro masing-masing di kisaran 5 persen.
“Jumlah peserta melalui KUR Kecil sudah sangat baik, kami bersama BRI akan mendorong kembali pekerja yang akan menjadi debitur KUR Mikro dan Kur Super Mikro untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan,” lanjut Anggoro.
Direktur Utama BRI Sunarso mengatakan, BRI komitmen mengoptimalkan kreditur mereka untuk menjadi peserta BPJamsostek.
Katanya, debitur KUR memiliki hak mendapatkan santunan jika terjadi risiko yang nantinya dapat digunakan untuk melunasi pokok pinjaman KUR.
Langkah ini merupakan salah satu implementasi amanat UU yang menyatakan bahwa setiap orang yang bekerja di Indonesia paling tidak enam bulan dalam bekerjanya itu berhak untuk diikutsertakan dalam program Jamsostek.
Kejari Manado & BRI Teken MoU Penanganan Hukum Perdata & TUN, Fokus Penyelamatan Keuangan Negara |
![]() |
---|
HUT RI ke-80, Regional Office 16 BRI Manado Gelar Upacara Bendera di Bawah Laut |
![]() |
---|
BRI Region 16 Manado Maknai HUT RI, Salurkan Kredit UMKM Rp 1,137 Triliun, Terbesar di Indonesia |
![]() |
---|
Cari Investasi Properti yang Aman dan Menguntungkan? Lelang Digital BRI Bisa Jadi Solusinya |
![]() |
---|
Berburu Rumah dengan Cara Cerdas, BRI Tawarkan Lelang Digital yang Praktis dan Terjangkau |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.