Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Manado Sulawesi Utara

Lakukan Hal Tak Senonoh terhadap Anak di Bawah Umur, Pemuda Manado Sulawesi Utara Ditangkap Polisi

Dari laporan yang di Polresta Manado, kasus ini terbongkar setelah korban menceritakan dirinya sudah melakukan hubungan tersebut dengan AS

Penulis: Nielton Durado | Editor: Rizali Posumah
Polresta Manado
Seorang pemuda AS (20-an) saat dibawa ke Polresta Manado, Senin 16 Oktober 2023. 

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Seorang ibu rumah tangga (IRT) inisial J (40-an) warga Kecamatan Paal Dua, Manado, Sulawesi Utara melaporkan seorang pemuda AS (20-an) ke Polresta Manado, Senin 16 Oktober 2023.

Pemuda tersebut dilaporkan karena melakukan hubungan layaknya suami-istri dengan anaknya yang masih di bawah umur.

Korban diketahui masih berusia 12 tahun.

Dari laporan yang di Polresta Manado, kasus ini terbongkar setelah korban menceritakan bahwa dirinya sudah melakukan hubungan tersebut dengan AS

Setelah laporan polisi tersebut dibuat, pelaku kemudian langsung ditangkap oleh tim ROTR Polresta Manado.

Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Sugeng Wahyudi Santoso mengatakan pelaku sudah ditangkap oleh pihaknya.

"Sudah kita tangkap siang tadi," ungkapnya.

Sugeng mengaku saat ini pelaku masih diperiksa penyidik PPA.

"Lagi di PPA sekarang," tegas dia. (Nie)

Baca berita lainnya di: Google News.

Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved