Manado Sulawesi Utara
Lakukan Hal Tak Senonoh terhadap Anak di Bawah Umur, Pemuda Manado Sulawesi Utara Ditangkap Polisi
Dari laporan yang di Polresta Manado, kasus ini terbongkar setelah korban menceritakan dirinya sudah melakukan hubungan tersebut dengan AS
Penulis: Nielton Durado | Editor: Rizali Posumah
Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Seorang ibu rumah tangga (IRT) inisial J (40-an) warga Kecamatan Paal Dua, Manado, Sulawesi Utara melaporkan seorang pemuda AS (20-an) ke Polresta Manado, Senin 16 Oktober 2023.
Pemuda tersebut dilaporkan karena melakukan hubungan layaknya suami-istri dengan anaknya yang masih di bawah umur.
Korban diketahui masih berusia 12 tahun.
Dari laporan yang di Polresta Manado, kasus ini terbongkar setelah korban menceritakan bahwa dirinya sudah melakukan hubungan tersebut dengan AS
Setelah laporan polisi tersebut dibuat, pelaku kemudian langsung ditangkap oleh tim ROTR Polresta Manado.
Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Sugeng Wahyudi Santoso mengatakan pelaku sudah ditangkap oleh pihaknya.
"Sudah kita tangkap siang tadi," ungkapnya.
Sugeng mengaku saat ini pelaku masih diperiksa penyidik PPA.
"Lagi di PPA sekarang," tegas dia. (Nie)
Baca berita lainnya di: Google News.
Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.
| Harga Bahan Pokok di Pasar Bersehati Manado Stabil, Berikut Daftarnya |
|
|---|
| Klenteng Tiong Tan Lie Goan Swee di Manado Gelar Bakti Sosial, Gandeng PSMTI Sulut hingga GMAHK |
|
|---|
| Pencuri Bobol Vape Store di Kairagi Manado, Aksi Pelaku Terekam CCTV |
|
|---|
| Perhumas Muda Manado Dilantik, Farist Soeharyo Ajak Generasi Muda Sulut Ciptakan Narasi Positif |
|
|---|
| Pelajar Sebut Trotoar di Sekitar Perpustakaan Daerah Sulut Kini Lebih Nyaman untuk Pejalan Kaki |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/Seorang-pemuda-AS-20-an-saat-dibawa-ke-Polresta-Manado-Senin-16-Oktober-2023.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.