Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pilpres 2024

Tanggapan Probo 08 Sulawesi Utara Terkait Putusan Mahkamah Konstitusi

Terakit putusan MK, Steven Gerung selaku ketua relawan Probo (Pro Prabowo) 08 di Kota Manado, Sulawesi Utara angkat bicara. 

Penulis: Ferdi Guhuhuku | Editor: Rizali Posumah
Dokumentasi Steven Gerung
Steven Gerung ketua relawan Probo (Pro Prabowo) 08 di Kota Manado, Sulawesi Utara. 

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan gugatan perkara nomor 90/PUU-XXI/2023.

"Amar putusan mengadili, mengabulkan permohonan pemohon untuk sebagian" kata Ketua MK Anwar Usman dalam ruang sidang MK, Jakarta Senin (16/10/2023).

Hal ini berarti kepala daerah berusia 40 tahun atau pernah dan sedang menjadi kepala daerah, meski belum berusia 40 tahun, dapat maju menjadi calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres).

Terakit dengan putusan MK, Steven Gerung selaku ketua relawan Probo (Pro Prabowo) 08 di Kota Manado, Sulawesi Utara angkat bicara. 

Steven mengatakan Probo 08 Sulut, sangat menyambut dengan riang gembira terkait MK bolehkan kepala daerah berpengalaman maju capres meski usia di bawah 40 tahun. 

"Artinya relawan kami terwakili dengan terwakilkan sosok milenial, jika Itu terjadi kami akan mendukung, tetapi kami tetap menunggu arahan dari pusat," ujar Steven.

Sementara itu, terakit MK menolak gugatan  batas usia capres-cawapres dalam Pasal 169 huruf q UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, Probo 08 Sulut sangat mengapresiasi. 

"Kami menghormati keputusan MK dan dari beberapa relawan juga banyak yang mengusulkan Gibran. Tetapi kami tunduk dengan undang-undang. 

Kami percaya calon wakil Presiden dari Prabowo pasti yang terbaik, masih ada beberapa nama yang bisa mendampingi  Prabowo, dan kami menyerahkan semuanya kepada Prabowo dan ketua-ketua  umum partai koalisi," tuturnya. 

Kata Steven selain Gibran masih ada sosok yang luar biasa yang bisa mendampingi Prabowo. 

Apalagi dengan tambahan dukungan partai Demokrat dan Ormas Projo yang notabene adalah pendukung Jokowi di Pilpres sebelumnya. 

"Kami yakin 2024 Prabowo Subianto President 08 RI," ucapnya. 

Lanjutnya, akan tetapi MK bolehkan kepala daerah berpengalaman maju capres meski usia di bawah 40 tahun, tentu hal inj sangat berpeluang Gibran berpasangan dengan Prabowo. 

"Kami berharap demikian. Tapi tetap kami mengapresiasi putusan MK tentang batas umur capres cawapres," pungkasnya. 

Baca berita lainnya di: Google News.

Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.

 

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved