Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pilpres 2024

120 Hari Menuju Pilpres 2024 - Survei Cawapres Prabowo: Peluang Erick dan Gibran

Duet Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka maju Pilpres 2024 lagi santer. Namun, pasangan ini masih kalah dengan duet Prabowo-Erick Thohir/Ridwan.

Editor: Lodie Tombeg
Kolase Tribun Manado/IG
Gibran Rakabuming-Erick Thohir. Duet Prabowo Subianto-Gibran maju Pilpres 2024 lagi santer. Namun, pasangan ini masih kalah dengan duet Prabowo-Erick/Ridwan Kamil. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, Jakarta - Duet Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka maju Pilpres 2024 lagi santer. Namun, pasangan ini masih kalah dengan duet Prabowo-Erick Thohir/Ridwan Kamil/Mahfud MD.

Peneliti senior Ipsos Public Affairs Arif Nurul Imam Arif menjelaskan, mengenai Gibran akan berpasangan dengan Prabowo tak memiliki elektoral signifikan. Tokoh seperti Erick, Ridwan dan Mahfud dinilai paling cocok dampingi Prabowo.

“Dalam simulasi kami, Gibran dengan Prabowo di urutan kelima,” ujarnya.

Sementara cawapres paling cocok untuk Ganjar Pranowo, Mahfud dan Sandiaga Uno. Keterpilihan keduanya tidak terpaut jauh.

Kata dia, dapat dipertimbangkan plus minus modal sosial dan sumberdaya lainnya yang diharap mampu menambah suara secara signifikan.

Kemudian Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa yang sempat menjadi rebutan di dua poros politik ternyata tak memiliki efek elektoral yang signifikan.

“Dalam simulasi Khofifah berada di peringkat delapan. Di bawah tokoh lain, namun masih berpotensi saat kami tempatkan dalam simulasi 2 pasangan berhadapan dengan Ganjar dan Sandi,” tuturnya.

Saran Arif, cawapres akan menjadi variabel penting dalam memperbesar probabilitas (peluang) kemenangan.

“Jangan hanya melihat ketokohan secara permukaan, melainkan harus dipotret secara detail sehingga tidak salah dalam memilih cawapres,” ucap dia.

Survei Cawapres Prabowo versi Ipsos:

  • Erick Thohir 24,86 persen
  • Ridwan Kamil 12,74 persen
  • Mahfud MD 12,43 persen
  • Sandiaga Uno 12,33 persen
  • Gibran Rakabuming 5,88 persen

Deklarasi Prabowo-Gibran

Deklarasi pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka maju Pilpres 2024 bakan berlangsung pada Selasa (17/10/2023).

Spekulasi itu mencuat ke permukaan setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang membuka peluang Wali Kota Solo ini ikut kontestasi nasional.

Politikus PDIP Deddy Yevri Sitorus mendengar kabar akan ada deklarasi pasangan Prabowo-Gibran sebagai capres-cawapres pada Selasa.

Deddy mengatakan hal ini seiring MK memperbolehkan orang yang berpengalaman menjadi kepala daerah maju sebagai capres dan cawapres meski belum berusia 40 tahun.

"Kemungkinan besar besok deklarasi. Kan kabarnya begitu," kata Deddy saat dihubungi, Senin (16/10/2023).

Menurutnya, pada pukul 16.00 WIB tadi para elite partai politik (parpol) pendukung Prabowo menggelar pertemuan di Jakarta.

"Hari ini kan mereka dari tadi siang mereka kan sudah berkumpul, jam 4 ini mereka rapat," ujar Deddy.

Deddy menyebut rencana deklarasi itu dilakukan bertepatan dengan orang yang merayakan ulang tahun.

"Kabarnya sih begitu sambil ada yang ulang tahun. Tapi ya kita tunggu saja lah kan itu kan informasi, terbukti atau engga kita lihat saja," ucapnya.

MK mengabulkan gugatan perkara nomor 90/PUU-XXI/2023. "Amar putusan mengadili, mengabulkan permohonan pemohon untuk sebagian" kata Ketua MK Anwar Usman dalam ruang sidang MK, Jakarta, Senin.

Hal ini berarti kepala daerah berusia 40 tahun atau pernah dan sedang menjadi kepala daerah, meski belum berusia 40 tahun, dapat maju menjadi capres dan cawapres.

Dalam pertimbangannya MK melihat bata usia tidak diatur secara tegas dalam UUD 1945.

MK juga menegaskan, dalam batas penalaran yang wajar, setiap warga negara memiliki hak pilih dan seharusnya juga hak untuk dipilih.

Termasuk hak untuk dipilih dalam pemilu presiden dan wakil presiden.

“Pandangan demikian ini tidak salah, sesuai logika hukum dan tidak bertentangan dengan konstitusi, bahkan juga sejalan dengan pendapat sebagian kalangan yang berkembang di masyarakat,” ujar Hakim Guntur Hamzah dalam ruang sidang.

(Tribun)

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved