Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Info Beasiswa

Info Beasiswa BPP Kemenag 2023 Khusus Untuk S2-S3, Simak Syarat dan Link Pendaftaran

Simak cara daftar beasiswa BPP Kemenag 2023 untuk mahasiswa S2 dan S3, mengutip laman Kemenag

Editor: Alpen Martinus
Instagram
Pemukaan pendaftaran beasiswa BPP Kemenag 2023 untuk S2 dan S3 - Berikut cara daftar beasiswa Bantuan Penyelesaian Pendidikan (BPP) Kementerian Agama (Kemenag) bagi mahasiswa S2 dan S3. 

2. Berstatus sebagai:

- Dosen Tetap PNS/PPPK/PNS DPK dan Dosen Tetap Bukan PNS pada Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri;

- Tenaga Kependidikan PNS pada Perguruan Tinggi Keagamaan;

- Dosen Tetap Yayasan pada Perguruan Tinggi Keagamaan Swasta;

- Dosen Tetap pada Fakultas Agama Islam di Perguruan Tinggi Umum (PTU);

- Dosen Tetap PAI Non PNS di Perguruan Tinggi Umum (PTU);

- Pegawai Kementerian Agama (dibuktikan dengan SK pegawai);

3. Masih tercatat sebagai mahasiswa aktif minimal di semester 3 pada jenjang S3 di Perguruan Tinggi tempat studi dibuktikan dengan Surat Keterangan Aktif yang dikeluarkan oleh Perguruan Tinggi Tempat Belajar;

4. Melampirkan Surat Keterangan Hasil Studi yang memuat nilai Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) S3 minimal 3.25 (skala 4.00) dari Perguruan Tinggi dan Program Studi terakreditasi Unggul/A/B/Baik Sekali.

5. Tidak sedang menerima beasiswa dari sumber lain yang berpotensi double funding dari APBN dan program BIB lainnya dibuktikan dengan surat pernyataan;

6. Telah lulus Seminar Proposal Disertasi dibuktikan dengan lembar persetujuan penguji/ keterangan lulus Seminar Proposal Disertasi;

7. Mendapatkan rekomendasi dari pimpinan tempat tugas/instansi asal;

8. Mendapatkan rekomendasi dari Pembimbing Disertasi;

9. Bersedia menandatangani pakta integritas di atas materai Rp10.000.

Jadwal Seleksi Beasiswa BPP Kemenag 2023

1) Pengumuman Beasiswa: 11 – 20 Oktober 2023;

2) Pendaftaran Beasiswa: 11 – 20 Oktober 2023;

3) Seleksi Administrasi: 23–25 Oktober 2023;

4) Pengumuman Hasil Seleksi: 31 Oktober 2023.

(Tribunnews.com/Muhammad Alvian Fakka)

Artikel ini telah tayang di TribunNewsmaker.com 

Sumber: TribunNewsmaker
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved