Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Penganiayaan di Minahasa Utara

3 Fakta Penganiayaan di Sawangan Minut Sulut, Pelaku Diduga Pencuri yang Panik, Ini Identitasnya

Polres Minahasa Utara mengantongi identitas terduga pelaku penganiayaan di Desa Sawangan, Minut, Sulawesi Utara

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Indry Panigoro
Kolase Tribun Manado/Istimewa
Viral Pengendara Grandmax Kabur Usai Aniaya Warga di Sawangan Minut, Pelaku Diduga Hendak Mencuri 

TRIBUNMANADO.CO.ID, MINUT - Heboh kasus penganiyaan di Minahasa Utara ( Minut ) kemarin.

Telah terjadi penganiayaan di Desa Sawangan, Minut, Sulut.

Kabarnya yang melakukan penganiayaan adalah orang yang diduga ketahuan mencuri.

Berikut ini 3 fakta soal kasus penganiyaan di Minut itu.

Polisi Kantongi Identitas Pelaku 

Polres Minahasa Utara mengantongi identitas terduga pelaku penganiayaan di Desa Sawangan, Minut, Sulawesi Utara. 

Hal itu dikatakan KBO Reskrim Polres Minut, Ipda Melky Ponto, Sabtu (14/10/2023).

"Identitas pelaku sudah dikantongi karena Resmob sejak kemarin sudah melakukan pengembangan," kata Ipda Melky Ponto.

Saat ini terduga pelaku sementara diburu tim resmob.

Barang bukti bukan hanya kendaraan tapi ada barang elektronik.

Polres Minut telah mengamankan barang bukti tersebut guna kepentingan penyelidikan.

Korban bernama Salindeho Makatiho.

Peristiwa terjadi pada Jumat (13/10/2023).

Kronologi Kejadian 

Kronologinya, pelaku yang menggunakan mobil pick up mencoba mencuri arang tempurung namun ketahuan korban.

Saat itu pelaku panik sehingga ia menabrak korban yang saat itu berada di atas motor menggunakan mobilnya.

Usai ditabrak, korban terjatuh dari motor lalu pelaku turun dari mobil.

Dengan menggunakan parang, pelaku langsung membacok korban sebanyak dua kali.

Akibatnya, telinga dan tangan kiri korban terkena luka bacok.

Korban saat ini dirawat di RS Prof Kandou.

Pelaku diketahui menggunakan mobil pick up dengan nomor polisi DB 8829 LB.

Polres Minut memiliki bukti-bukti yang kuat, milik pelalu penganiayaan yang terjadi di pinggir jalan tepatnya di Desa Sawangan, Airmadidi, Minut, Sulawesi Utara.
Polres Minut memiliki bukti-bukti yang kuat, milik pelalu penganiayaan yang terjadi di pinggir jalan tepatnya di Desa Sawangan, Airmadidi, Minut, Sulawesi Utara. (Polres Minut)

Sesuai STNK, kendaraan adalah milik dari Catharina Winanti.(*)

 

Viral di Media Sosial 

Viral di media sosial dugaan penganiayaan menggunakan sajam.

Kejadian tersebut terjadi di Desa Sawangan Kecamatan Airmadidi Minahasa Utara (Minut) Jumat (13/10/2023) dini hari.

Dalam postingan yang dibagikan oleh akun FB @New Tirza Karunia di laman Lambe Kawanua Official, mengatakan jika sopir yang mengendarai mobil Grandmac Pick Up berwarna putih DB 8829 LB terciduk warga setempat diduga hendak melakukan aksi pencurian.

Aksi pelaku tersebut dipergoki warga.

Nahas korban malah ditabrak pelaku dan melukai pelaku menggunakan sajam.

Pelaku lantas langsung melarikan diri ke perkebunan yang berada tak jauh dari lokasi tersebut.

Sedangkan korban mengalami luka parah hingga dilarikan ke RS. Tonsea Airmadidi.

Postingan tersebut telah mendapat tanggapan dari ribuan pengguna Facebook, 1.4 ribu like, 394 komentar hingga 515 kali dibagikan.

Berikut postingan selengkapnya:

Mohon bantuannya kalo ada yg tau ini sapa p oto Grandmax Pick Up putih terciduk warga kurang lebih 3 jam yang lalu di Desa Sawangan Kecamatan Airmadidi Minut akan mencuri. Saksi mata pengendara motor ditabrak dan pelaku membawa sajam melukai saksi. Korban luka parah dirawat di RS. Tonsea Airmadidi dan akan di rujuk di RS. Prof. Kandouw. Pelaku melarikan diri di perkebunan sampai saat ini belum ditemukan.

'

Hingga berita ini diturunkan Tribunmanado langsung berupaya mencari informasi selengkapnya terkait kasus tersebut ke pihak yang berwajib. (Fis/Find)

Baca Berita Lainnya Via Google News

Berita Terbaru di Portal Tribun Manado Klik Disini

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved