Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Viral

Kronologi Pria Ditangkap Akibat Mencuri HP iPhone 14 Pro Max Korban Kecelakaan, Niatnya Mau Nolong

Kronologi seorang pria ditangkap akibat mencuri HP iPhone 14 Pro Max milik korban kecelakaan di Palembang.

Editor: Tirza Ponto
KOMPAS.COM/AJI YK PUTRA/Istimewa
Kronologi seorang pria ditangkap akibat mencuri HP iPhone 14 Pro Max milik korban kecelakaan di Palembang. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kronologi seorang pria ditangkap akibat mencuri HP iPhone 14 Pro Max milik korban kecelakaan.

Kejadian ini terjadi di Palembang.

Adapun identitas pelaku adalah Hengky (25) warga Jalan Lingkar Barat, Kelurahan Sukajaya Kecamatan Sukarami Palembang.

Polsek Sukarami, Palembang menggelar konfrensi pers terkait penangkapan seorang pria yang mencuri Iphone 14 Pro Max milik korban kecelakaan, Jumat (13/10/2023).
Polsek Sukarami, Palembang menggelar konfrensi pers terkait penangkapan seorang pria yang mencuri Iphone 14 Pro Max milik korban kecelakaan, Jumat (13/10/2023). (KOMPAS.COM/AJI YK PUTRA)

Kini ia pun telah ditetapkan sebagai tersangka.

Hengky mengambil HP milik pelapor, Sri Wahyuni.

Hengky mengambil HP Sri Wahyuni saat mengalami kecelakaan tunggal di Jalan Kol H Burlian KM 6.

Insiden kecelakaan itu terjadi pada 9 Oktober 2023 sekitar pukul 05:30 WIB pagi.

Hal ini dipaparkan Kapolsek Sukarami, Kompol M Ikang Ade Putra.

Ia pun mengatakan mulanya pelaku melintas lalu melihat korban yang mengalami kecelakaan.

Lalu mengambil kesempatan untuk mengantongi Iphone milik korban yang tergeletak.

"Tersangka mengambil handphone saat korban mengalami kecelakaan, korban tidak sadar. Sementara dia menolong tapi langsung kabur dengan membawa handphone Iphone korban, " ujar Ikang, Kamis (12/10/2023).

Lanjut Ikang, korban baru menyadari jika handphone-nya telah hilang ketika sudah sadar dan pulang ke rumah.

Korban mengalami kerugian berkisar Rp 23 juta.

"Korban sadar setelah dibawa ke rumah sakit dan ternyata handphone-nya hilang dan membuat laporan polisi di Polsek Sukarami, " katanya.

Keberadaan handphone korban berhasil terlacak dan pelaku akhirnya tertangkap.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Sumsel
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved