Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Kopi Sianida

Viral Unggahan Anak Magang di Lapas Jessica Wongso Ditahan, Terungkap Tabiat Sang Terpidana

Viral unggahan seorang mantan anak magang di lapas tempat Jessica Wongso ditahan.

|
Editor: Tirza Ponto
Tiktok @dithayou
Viral unggahan seorang mantan anak magang di lapas tempat Jessica Wongso ditahan. 

Bahkan saat di Lapas, Dhita sempat 'kalah saing' dengan Jessica Wongso.

Dhita tak tahu bahwa Jessica adalah guru bahasa Inggris di penjara.

"Dia juga ngajar bahasa Inggris dan komputer di Lapas. Pada awalnya aku mau ngajar Bahasa Inggris (walaupun bukan jurusanku) tapi karena sudah ada Kak Jessica yang ngajar akhirnya aku jadi ngajar Bahasa Indonesia di sana," ujar Dhita.

Terkait sosok Jessica, Dhita mengaku kagum.

Karena rupanya Jessica menjadi andalan para napi di sana.

Bahkan dilihat oleh Dhita, Jessica adalah napi yang paling aktif berkegiatan dibanding napi lainnya.

"Di Lapas kak Jessica memberikan dampak yang sangat bagus. Dia juga sering diminta untuk desain-desain di PKBM. Dia bahkan lebih aktif dari warga binaan lainnya," pungkas Dhita.

Perjalanan Kasus Jessica Wongso
Kini harus mendekam di penjara, Jessica Wongso nyatanya sudah melakukan upaya maksimal agar bisa bebas.

Bersama pengacaranya, Otto Hasibuan, Jessica Wongso sudah melalui empat tahapan dalam peradilan di Indonesia.

Pertama, Jessica Wongso melewati vonis di Pengadilan Negeri di tahun 2016.

Dalam vonis tersebut, Jessica Wongso diganjar hukuman 20 tahun penjara akibat pembunuhan terhadap Mirna.

Tak terima, Jessica Wongso pun mengajukan banding.

Di tahun 2017, pengajuan banding Jessica Wongso ditolak Pengadilan Tinggi.

Terus berusaha, Jessica Wongso pun melakukan upaya ketiganya agar bisa bebas yakni mengajukan kasasi ke Mahkaman Agung (MA).

Namun sayang, usaha Jessica Wongso agar bisa bebas di tingkat kasasi sia-sia.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved