CPNS 2023
Link Melihat Jumlah Pelamar di Setiap Instansi dan Formasi CPNS dan PPPK 2023
Tercatat, jumlah pelamar CPNS PPPK 2023 yang mendaftar di portal SSCASN BKN mencapai 2.409.882 orang.
Selengkapnya, inilah cara melihat jumlah pelamar tiap formasi dalam seleksi CPNS PPPK 2023:
1. Akses link https://s.id/StatistikPelamar atau klik Link.
2. Setelah itu akan muncul tampilan Statistik Pelamar CPNS PPPK SSCASN 2023.
3. Untuk formasi CPNS, klik nama instansi yang dilamar atau yang ingin diketahui jumlah pelamar tiap formasinya.
Dalam daftar nama instansi tersebut sudah disematkan link atau tautan yang berisi data jumlah pelamar di tiap formasi.
Data itu memuat instansi penempatan, jabatan, jumlah pendaftaran, formasi yang dibutuhkan, dan jumlah pelamar yang submit berkas.
4. Gulir ke samping kanan untuk melihat menu bar formasi PPPK guru, tenaga kesehatan, dan teknis.
Klik salah satu formasi yang ingin diketahui dan langsung akan muncul data Statistik Pelamar PPPK 2023.
Berbeda dengan formasi CPNS, pada formasi PPPK, pelamar tidak perlu meng-klik instansi yang dituju.
Sebab dalam daftar itu, sudah langsung terpampang nama instansi, jabatan, jumlah pendaftar, formasi yang dibuka, dan pelamar yang submit.
Untuk memudahkan pencarian, Anda tinggal menekan tombol CTRL + F pada laptop atau PC, lalu ketik data yang dibutuhkan, dan klik Enter.
Jika menggunakan HP, tekan tiga titik pada pojok kanan atas, lalu pilih Cari dan ganti.
Kemudian ketik data yang dibutuhkan lalu klik 'cari.'
Jumlah Pelamar CPNS 2023 di Instansi Pusat
Sementara itu, BKN juga merilis, instansi mana saja yang ramai pendaftar atau sebaliknya.
Daftar 23 Nama Pelamar CPNS 2023 yang Kelulusannya Dibatalkan KPK, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Cara hingga Syarat Sanggah Hasil Tes SKD CPNS dan PPPK 2023, Paling Lambat Hari Ini |
![]() |
---|
Contoh Soal dan Kisi-kisi Tes SKD CPNS 2023 Lengkap, TWK, TIU dan TKP |
![]() |
---|
Cara Cetak Kartu Ujian untuk Ikut Tes SKD CPNS, Ini Dokumen yang Wajib Dibawa Peserta |
![]() |
---|
Kumpulan Soal dan Kunci Jawaban TKP SKD CPNS 2023 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.