Berita Viral
Viral Gadis 19 Tahun Curi Uang Toko Selama 3 Bulan Capai Rp 45 Juta, Berikan QRIS Pribadi ke Pembeli
Viral seorang gadis 19 tahun ketahuan mencuri uang toko tempatnya bekerja selama 3 bulan mencapai Rp 45 juta.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Viral seorang gadis 19 tahun ketahuan mencuri uang toko.
Uang toko yang dicurinya pun fantastis yaitu senilai Rp 45 juta.
Modusnya pun kini terungkap.
Gadis tersebut mencuri uang toko dimana ia bekerja.
Padahal diketahui sang gadis bisa mendapatkan pekerjaan berkat ayahnya yang berkeliling mal mencari pekerjaan untuk dirinya.
Kini sang ayah pilu mendapati kelakukan memalukan anaknya.
Berikut kisah lengkapnya.
Ternyata sang gadis mencuri uang toko dengan modus menyodorkan QRIS pribadi.
Diketahui wanita tersebut bekerja sebagai kasir di Legato Gelato.
Alhasil, dengan tindakannya tersebut, kasir wanita itu berhasil meraup uang 45 juta selam 3 bulan beraksi.
Tindakan tak terpuji wanita itu kini beredar luas di media sosial, salah satunya di akun X atau dulu Twitter bernama @txtdrkuliner.
Dalam video yang dibagikan oleh akun Twitter tersebut, terlihat bahwa kasir tersebut meminta maaf setelah owner toko mengetahui tindakannya.
Kejadian ini terungkap saat pemilik toko merasa bingung dengan penurunan penjualan yang signifikan di salah satu cabangnya selama tiga bulan terakhir.
Untuk mencari tahu penyebabnya, pemilik toko memutuskan untuk menyamar dan berpura-pura menjadi seorang pembeli.
Ketika pembeli tersebut ingin membayar melalui QRIS, kasir tersebut tanpa ragu menyodorkan ponselnya dengan kode QR yang mengarah langsung ke akun pribadinya.
Hal ini terjadi karena nama pribadi pegawai kasir gelato tersebut tertera di kode QR tersebut.
Pembeli yang berpura-pura itu segera mengingatkan bahwa kode QR tersebut tidak sesuai dengan milik kedai Legato Gelato.
Setelah tertangkap basah, pegawai kasir gelato diminta untuk membuat video pengakuan atas perbuatannya.
Dalam video tersebut, kasir tersebut, yang bernama AS dan berusia 19 tahun, mengakui bahwa ia telah mencuri uang senilai Rp 45 juta dengan jumlah harian sekitar Rp 500 ribu.
Ia mengaku telah melakukan aksi pencurian melalui QRIS pribadinya sejak akhir Juli 2023 setelah bekerja di kedai tersebut selama satu tahun.
"Kenalkan nama saya AS, umur saya 19 tahun. Saya bekerja di kedai gelato. Saya mengakui bahwa saya telah mengambil uang senilai Rp 45 juta, dengan nominal sehari Rp 500 ribu," kata kasir perempuan itu.
Dalam video tersebut, pemilik kedai Legato Gelato menjelaskan bahwa uang terakhir yang masuk ke rekening pribadi AS berkisar antara Rp 8.800 hingga Rp 41.800.
“Ini dari QR yang ke track, jadi QR Mandiri dia baru jadi, jadi doi (pelaku) baru upgrade dari ambilin cash jadi pake QR per minggu lalu,” tulis owner.
Selain menggunakan QRIS pribadinya, kasir tersebut juga mencuri uang tunai yang dibayar pembeli ke toko Legato Gelato.
Tindakan kasir perempuan ini bahkan membuat ayahnya terkejut.
Menurut pemilik toko, ayah kasir tersebut adalah orang baik yang berusaha membantu putrinya mendapatkan pekerjaan.
"Gak ada takut-takutnya. Padahal papanya yang keliling mall cariin dia lowongan pekerjaan. Tadi kita ketemu papanya juga. Papanya langsung pucet. Padahal baik banget papanya," tulis narasi dalam video itu.
(*) (cr31/tribun-medan.com)
Baca juga: Viral Keracunan Massal di Garut Akibat Sate Kulit, 2 Orang Tewas dan Puluhan Dirawat
Artikel ini telah tayang di TribunStyle.com
Baca berita lainnya di: Google News
Berita terbaru Tribun Manado: disini
Viral Video Sri Mulyani Sebut Guru Beban Negara, Ini Fakta Asli dan Bantahan Menteri Keuangan: Hoaks |
![]() |
---|
Viral 37 Siswa Madrasah Aliyah Negeri Dinyatakan Tak Lulus Imbas Ada Murid Sobek Bendera Merah Putih |
![]() |
---|
Kisah Siti Rohmani, Ibu Rela Bolak-balik Utang Pinjol Demi Biayai Pengobatan Anaknya Gagal Ginjal |
![]() |
---|
Masih Ingat Ningsih Tinampi? Dulu Ngaku Dikawal Malaikat saat Obati Pasien, Begini Kabarnya Sekarang |
![]() |
---|
Beri Mahar Empat Kotak Mi Instan, Ayah Mempelai Wanita Ngamuk hingga Usir Calon Menantu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.