Kotamobagu Sulawesi Utara
Satpol PP Kotamobagu Kembali Tertibkan Pedagang di Pasar 23 Maret Sulawesi Utara
Sahaya Mokoginta mengatakan bila hal ini dilakukan sebagai bentuk penataan setiap pedagang yang berjualan di jalan umum.
Penulis: Diki Cahya Mulya Gobel | Editor: Isvara Savitri
TRIBUNMANADO.CO.ID, KOTAMOBAGU - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kotamobagu kembali lmenertibkan pedagang di Pasar 23 Maret, Kota Kotamobagu, Sulawesi Utara.
Penertiban tersebut dilakukan pada Kamis (12/10/2023).
Hal ini disampaikan langsung oleh Kasatpol PP Kota Kotamobagu, Sahaya Mokoginta.
"Keberadaan pedagang kaki lima di sekitar Pasar 23 Maret, kembali kami tertibkan," katanya.
Menurutnya, penertiban pedagang tersebut adalah bentuk tindakan tegas dari Satpol PP Kotamobagu kepada pedagang yang tidak mengindahkan imbauan sebelumnya.
"Setiap saat kami selalu datangi dan menghimbau dengan persuasif, bahkan ditindaktegas dengan menyita barang barangnya. Langkah ini akan terus dilakukan," ungkapnya.
Sahaya Mokoginta mengatakan bila hal ini dilakukan sebagai bentuk penataan setiap pedagang yang berjualan di jalan umum.
"Kami akan melakukan tindakan jika memang tidak mengindahkan teguran. Hal ini dilakukan untuk penataan dan penertiban bagi pedagang yang berjualan di jalan umum di Kotamobagu," terangnya.
Sahaya Mokoginta menegaskan penertiban ini bukan semata-mata untuk menciptakan gesekan di sekitar Pasar 23 Maret.
Baca juga: Ingat Sidik Eduard? Dulu Aktor Cilik Terkenal, Kini Jualan Bakso Cilok, Minta Resep dari Ibu
Baca juga: Dispora Bolmut Sulawesi Utara Gelar Pelatihan Manajemen Kewirausahaan bagi Wirausaha Muda
"Apa yang menjadi langkah Satpol PP ini bukan untuk menciptakan gesekan antara pedagang, tapi lebih difokuskan pada penataan yang baik sehingga jalan, fasilitas umum yang ada di Kotamobagu dapat difungsikan dengan baik. Dan pasar memiliki daya tarik bagi masyarakat untuk berbelanja dan terlihat teratur," tandasnya.(*)
Baca berita lainnya di: Google News.
Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.
Gaji dan Tunjangan DPRD Kotamobagu Rp 25 Juta, Terkecil di BMR Sulawesi Utara |
![]() |
---|
Rendy Virgiawan Mangkat Terpilih Jadi Ketua KONI Kotamobagu Periode 2025–2029 |
![]() |
---|
Pemprov Sulawesi Utara dan Kodam XIII/Merdeka Gelar Baksos Kesehatan di Kotamobagu |
![]() |
---|
Gadaikan Motor Sewaan, Pria Asal Kotamobagu Sulawesi Utara Ditangkap Polisi |
![]() |
---|
71 Kasus DBD Tercatat di Kotamobagu Sulut, Berikut Data dari Dinas Kesehatan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.