Kotamobagu Sulawesi Utara
Asik Pesta Miras, 4 Pemuda di Kotamobagu Sulawesi Utara Ditangkap Polisi
Tim Resmob (Reserse Mobile) Sat Reskrim Polres Kotamobagu berhasil menjaring pemuda yang sedang melakukan pesta miras
Penulis: Diki Cahya Mulya Gobel | Editor: Chintya Rantung
TRIBUNMANADO.CO.ID - Tim Resmob (Reserse Mobile) Sat Reskrim Polres Kotamobagu berhasil menjaring pemuda yang sedang melakukan pesta miras.
Hal tersebut sesuai laporan warga tentang adanya kelompok pemuda yang berkumpul sambil mengonsumsi minuman keras di Kelurahan Molinow, Kecamatan Kotamobagu Barat, Kota Kotamobagu, Kamis (12/10/2023).
Tim Resmob kemudian bertindak cepat dan berhasil mengamankan sejumlah pemuda dan minuman keras yang mereka konsumsi.
Identitas pemuda yang diamankan dalam operasi ini yakni MT alias Marsel (21), TA alias Tito (22), JA alias Jojo (22) dan AA alias Aping (22).
Keempat pemuda ini terjaring dalam kegiatan operasi Pekat Samrat 2023 Polres Kotamobagu.
Operasi penyakit masyarakat ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum dan ketertiban di wilayah hukum Polres Kotamobagu, khususnya dalam mengatasi peredaran minuman keras yang dapat mengganggu ketentraman masyarakat.
Kepala Reskrim Polres Kotamobagu IPTU Anugrah Ari Pratama menyatakan bahwa tindakan ini bertujuan untuk mencegah dan mengatasi gangguan Kamtibmas serta melindungi pemuda dari dampak negatif penyalahgunaan minuman keras.
"Personil kami juga juga turut melakukan himbauan Kamtibmas kepada warga serta mengajak masyarakat melaporkan terkait kejahatan jalanan, judi, premanisme, penyalahgunaan benda/senjata tajam," terang Kasat Reskrim.(*)
Baca juga: Antisipasi Kerawanan Pemilu 2024, Polres Kotamobagu Sulawesi Utara Gelar Operasi Pekat Samrat 2023
Baca juga: Parpol Koalisi Bersiap Menangkan Ganjar Pranowo di Kotamobagu Sulawesi Utara
Baca berita lainnya di: Google News.
Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.
Isu Dugaan Pungli Penyerahan Kontrak P3K di Kotamobagu - Boltim, Panitia: Hanya Iuran Kesepakatan |
![]() |
---|
Ada Dugaan Pungli di Penyerahan Kontrak Kerja P3K Sulut, Ini Penjelasan Cabdin Pendidikan Wilayah 10 |
![]() |
---|
Gaji dan Tunjangan DPRD Kotamobagu Rp 25 Juta, Terkecil di BMR Sulawesi Utara |
![]() |
---|
Rendy Virgiawan Mangkat Terpilih Jadi Ketua KONI Kotamobagu Periode 2025–2029 |
![]() |
---|
Pemprov Sulawesi Utara dan Kodam XIII/Merdeka Gelar Baksos Kesehatan di Kotamobagu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.