Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

CPNS 2023

Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 Ditutup Hari Ini, Perhatikan Ketentuan Berikut Agar Mempermudah Anda

Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 ditutup hari ini. Perhatikan ketentuan dokumen untuk di unggah di portal sscasn agar mempermudah pemasukkan berkas anda

Editor: Yuri Senita Amalia Dasinangon
Tangkap layar kanal YouTube @BKNgoidofficial
Tampilan portal sscasn.bkn.go.id untuk pendaftaran CPNS dan PPPK 2023. 

- Scan Ijazah + Serdik/STR, jenis file pdf ukuran maksimal 800 Kb.

- Scan Transkrip Nilai, jenis file pdf ukuran maksimal 500 Kb.

- Scan Surat Penugasan Guru (Untuk THK-2), jenis file pdf ukuran maksimal 500 Kb.

Pelamar harus memastikan ukuran dan jenis file yang akan di unggah tidak melebihi dari batasan masing masing dokumen yang dipersyaratkan di SSCASN.

Apabila melebihi dari batasan ukuran yang ditetapkan, maka secara otomatis file atau dokumen yang diunggah akan ditolak oleh sistem.

Namun pelamar juga harus menghindari ukuran file yang terlalu kecil, karena akan membuat dokumen yang diunggah terlalu kabur sehingga akan sulit dibaca.

Pelamar masih bisa mengganti dokumen yang sudah diunggah, selama belum mengklik “Akhiri Pendaftaran” pada halaman Pendaftaran.

Perlu diingat pula, syarat unggah dokumen bisa berbeda, sesuai dengan ketentuan dari masing-masing instansi.

Instansi tertentu juga mungkin meminta pelamar mengirimkan berkas fisik untuk seleksi administrasi.

Untuk itu, penting bagi setiap pelamar menyimak pengumuman dari masing-masing instansi.

Cara buat akun SSCASN

Seluruh pelamar yang akan mendaftar seleksi CPNS maupun PPPK 2023, diwajibkan membuat akun SSCASN yang baru.

Termasuk bagi pelamar yang pernah mengikuti seleksi CASN tahun lalu dan sudah memiliki akun SSCASN.

Untuk mengikuti seleksi CPNS dan PPPK 2023, pelamar tetap wajib membuat akun baru.

Sebelum membuat akun SSCASN baru, ada beberapa dokumen dan data kependudukan yang harus disiapkan pelamar.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved