Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Selebgram Manado Ditangkap

Barang Bukti Kasus Dugaan Endorse Judi Online yang Diamankan Polisi dari Oknum Selebgram Manado

PKW yang merupakan warga kecamatan Sario, Kota Manado, Sulawesi Utara, ditangkap pada Selasa 10 Oktober 2023 di Kawasan Megamas Manado.

|
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Rizali Posumah
HO
Selebgram Manado ditangkap Polresta Manado. Diduga lakukan endorse judi online. 

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Polresta Manado mengantongi beberapa barang bukti terkait kasus dugaan endorse judi online dari PKW (19). 

PKW dikenal sebagai selebgram. 

Dirinya ditangkap lantaran diduga melakukan endorse judi online jenis Akaislot. 

PKW yang merupakan warga kecamatan Sario, Kota Manado, Sulawesi Utara, ditangkap pada Selasa 10 Oktober 2023 di Kawasan Megamas Manado.

Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Sugeng Wahyudi Santoso membeber sejumlah barang bukti yang mereka temukan dari PKW.

Yakni berupa kartu ATM BNI dan satu unit handphone Oppo A15 berwarna hitam, yang kemungkinan digunakan untuk transaksi online.

Kompol Sugeng Wahyudi Santoso pun mengatakan, saat ini kasusnya masih didalami.

"Dan ini menjadi warning bagi warga Manado lainnya," terang dia. 

Kronologi

Kasus berawal saat PKW menerima tawaran endorse judi online Akaislot melalui nomor telepon WhatsApp,

PKW ditawari akan mendapat bayaran sebesar Rp 150.000 perminggu.

Di mana sesuai pembicaraan uang sebesar itu akan ditransfer ke rekening pribadi PKW. 

Pada Senin 9 Oktober 2023 sekitar pukul 21.00 Wita, PKW pun mulai melakukan endorse. 

Warga yang mengetahui itu lantas melaporkan ke pihak Polresta Manado

"Jadi ini laporan dari warga yang mengatakan bahwa ada akun Selebgram melakukan endorse judi online," ujar Kompol Sugeng Wahyudi Santoso. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved