Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kotamobagu Sulawesi Utara

Pj Wali Kota Kotamobagu Asripan Nani Serahkan SK 100 Persen ke 299 CPNS Formasi 2021

Acara berlangsung di Gedung Bagas Raya Yadika, Desa Kopandakan, Bolmong, Sulawesi Utara, pada Senin (9/10/2023).

Kominfo Kotamobagu
Pj Wali Kota Kotamobagu, Asripan Nani, serahkan Surat Keputusan (SK) 100 persen kepada 299 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi tahun 2021. 

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Pj Wali Kota Kotamobagu, Asripan Nani, serahkan Surat Keputusan (SK) 100 persen kepada 299 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi tahun 2021.

Acara ini berlangsung di Gedung Bagas Raya Yadika, Desa Kopandakan, Bolmong, Sulawesi Utara, pada Senin (9/10/2023).

Dalam kesempatan itu, Pj Wali Kota Asripan memimpin prosesi pengambilan sumpah atau janji kepada 299 CPNS yang telah diangkat menjadi PNS di lingkungan Pemkot Kotamobagu.

Di kesempatan itu juga Asripan Nani menegaskan pentingnya peran PNS sebagai pilar penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan.

Dengan diterimanya SK tersebut, maka status 299 PNS formasi 2021 sudah lengkap menjadi ASN di lingkungan Pemkot Kotamobagu.

Pj Wali Kota mengingatkan para PNS bahwa menjadi ASN adalah hasil dari proses yang ketat dan kompetitif, yang patut disyukuri.

Selain itu, dirinya menekankan bahwa menjadi ASN adalah panggilan untuk pengabdian yang profesional dan memiliki tiga aspek utama: pengetahuan, pengaturan emosional, dan keterampilan teknikal.

Hal lain yang disentil oleh Asripan Nani yakni terkait dengan disiplin profesional, loyalitas, dan akhlak yang baik dalam menjalankan tugas sebagai ASN.

Acara tersebut turut dihadiri dan disaksikan oleh pejabat tinggi Pemkot Kotamobagu, Camat, Lurah, Kepala Desa, dan keluarga ASN Kotamobagu. (*)

Baca berita lainnya di: Google News.

Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.

 

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved