Kasus Kopi Sianida
Kasus Kopi Sianida, Jessica Pilih Penjara Seumur Hidup daripada Bebas Tapi Harus Akui Bunuh Mirna
Jessica Wongso pilih dipenjara seumur hidup daripada ajukan grasi tapi harus akui bunuh Wayan Mirna Salihin dengan kopi sianida.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Masih ingat dengan kasus Kopi Sianida yang sempat jadi sorotan publik.
Diketahui kasus tersebut masih menggantung di publik.
Lantas Jessica Wongso diduga yang memberikan sianida ke teman wanitanya Wayan Mirna Salihin.
Terkait hal tersebut kini kasus Kopi Sianida kembali menjadi pembahasan.
Salah satunya pengakuan dari pengacara Jessica Wongso.
Dimana dulu Jessica Wongso lebih memilih dihukum seumur hidup.
Dibanding mengajukan grasi tapi mengakui membunuh temannya.
Kasus ini kembali tersorot setelah film dokumenter berjudul Ice Cold: Murder, Coffee, and Jessica Wongso tayang.
Jessica Wongso pilih dipenjara seumur hidup daripada ajukan grasi tapi harus akui bunuh Wayan Mirna Salihin dengan Kopi Sianida.
Pengacara Otto Hasibuan mengaku dua kali menawarkan kepada Jessica Wongso untuk mengajukan grasi.
Namun semua tawaran itu ditolak Jessica Wongso setelah tahu persyaratannya.
Pasalnya upaya hukum lainnya sudah ditempuh namun ditolak.
Tim pengacara Jessica Wongso sudah melakukan banding, kasasi, hingga Peninjauan Kembali (PK) namun ditolak.
Hal ini diungkapkan pengacara Otto Hasibuan.
Pengacara Otto Hasibuan menyebut Jessica Wongso tak akan pernah mau mengakui apa yang tidak pernah ia lakukan dalam kasus Kopi Sianida demi grasi.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/Kronologi-kasus-kopi-sianida-Jessica-Wongso-yang-menewaska-Mirna-Salihin.jpg)