Kotamobagu Sulawesi Utara
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Rudapaksa Anak di Bawah Umur di Kotamobagu Sulawesi Utara
Tim Resmob Sat Reskrim Polres Kotamobagu merespons dengan cepat laporan kasus rudapaksa terhadap anak di bawah umur yang dialami oleh seorang pelajar
Penulis: Diki Cahya Mulya Gobel | Editor: Chintya Rantung
TRIBUNMANADO.CO.ID - Tim Resmob Sat Reskrim Polres Kotamobagu merespons dengan cepat laporan kasus rudapaksa terhadap anak di bawah umur yang dialami oleh seorang pelajar perempuan berusia 15 tahun, yang merupakan warga Kabupaten Bolaang Mongondow.
Diketahui Laporan ini diterima pada tanggal 5 Oktober 2023.
Setelah menerima laporan tersebut, Tim Resmob segera mengambil tindakan dan berhasil menangkap tersangka berinisial AKM (52), seorang warga Kelurahan Genggulang, Kecamatan Kotamobagu Utara, Kota Kotamobagu.
Peristiwa ini diduga terjadi pada Kamis (5/10/2023).
Berdasarkan pengakuan korban, AKM telah melakukan persetubuhan terhadap korban di salah satu hotel di Kotamobagu sebanyak 10 kali sejak bulan Desember 2022 hingga menyebabkan korban hamil dan melahirkan.
Kapolres Kotamobagu, AKBP Dasveri Abdi, yang diwakili oleh Kasi Humas Iptu I Dewa Dwiadnyana, telah mengonfirmasi penangkapan terhadap terduga pelaku.
"Saat ini, terduga pelaku telah diamankan di Mapolres Kotamobagu untuk proses hukum lebih lanjut," sebutnya.
Dalam kasus ini, pelaku akan dijerat dengan Pasal 81 Undang-Undang Perlindungan Anak yang mengatur hukuman pidana penjara paling singkat lima tahun dan paling lama lima belas tahun, dengan denda maksimal sebesar Rp 5 Miliar rupiah.
Baca juga: Tanggapan UMKM di Manado Sulawesi Utara Terkait Penutupan TikTok Shop
Baca juga: Gempa Terkini Siang Jumat 6 Oktober 2023, Guncangan Baru Saja Terjadi, Sini Lokasi dan Magnitudonya
Baca berita lainnya di: Google News.
Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.
Jalan Rusak di Kelurahan Mogolaing Dikeluhkan Warga dan Pengendara, Banyak Lubang dan Genangan Air |
![]() |
---|
Daftar Harga Bahan Pokok di Pasar 23 Maret Kotamobagu Sulut, Rica - Bawang Merah Turun |
![]() |
---|
Jalanan Dayanan Gogagoman Rusak Parah, Warga Minta Pemkot Kotamobagu Tak Tutup Mata |
![]() |
---|
TGR Rp944 Juta di DPRD Kotamobagu Terindikasi Korupsi, Diduga Ada Pembagian Uang ke Sejumlah Pejabat |
![]() |
---|
Daftar Nama 4 Pejabat Polisi di Kotamobagu Sulawesi Utara yang Baru Dilantik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.