Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Penambang Meninggal di Minut

Satu Penambang Emas Tewas di Minut, Begini Kata Aliansi Masyarakat Lingkar Tambang

Tambang emas yang ada di Desa Tatelu, Kecamatan Dimembe, Kabupaten Minahasa Utara (Minut), kembali makan korban jiwa

Penulis: Ferdi Guhuhuku | Editor: Chintya Rantung
Ist
Valdy Suak Ketua Aliansi Masyarakat Lingkar Tambang 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Tambang emas yang ada di Desa Tatelu, Kecamatan Dimembe, Kabupaten Minahasa Utara (Minut), kembali makan korban jiwa. 

Satu penambang yang beraktivitas di tambang ilegal milik Victor Kamagi tewas ketika menambang.

Dari informasi yang diperoleh Tribunmando.co.id, Selasa 3 Oktober 2023, satu korban jiwa tersebut bernama Iwan Laurens (44), warga Dumoga, Kabupaten Bolmong. 

Tak hanya itu, satu penambang lainnya yang bernama Ulan juga menderita patah kaki karena terjatuh di lubang tambang ilegal Minut. 

Kejadian naas ini terjadi pada Sabtu 30 September 2023 sekitar pukul 18.02 Wita. 

Valdy Suak Ketua Aliansi Masyarakat Lingkar Tambang angkat bicara terkait kejadian itu. 

Valdy mengungkapkan ada korban jiwa di area tambang itu merupakan hal yang tidak asing bagi seorang penambang. 

Karena hal itu sudah menjadi resiko awal bagi penambang untuk mengambil pekerjaan seperti ini. 

"Karena kita ketahui bersama safety untuk aktivitas tambang rakyat itu tidak ada," ujar Valdy. 

Kata Valdy para penambang terpaksa mengambil resiko ini karena tuntutan ekonomi dan sebagainya. 

Katanya, yang menjadi permasalahan selama ini penambang tidak bisa bekerja dengan nyaman karena ada beberapa area tambang di Sulut belum memiliki izin. 

Sehingga penambang itu kerjanya terburu-buru, tidak safety dan tidak ada pengawasan dari instansi terkait. 

"Jadi apa yang meraka kerjakan itu hanya berdasarkan pengalaman pribadi sehingga resiko kecelakaan kerja sangat besar ," pungkasnya. 

Lanjutnya, korban jiwa di tambang rakyat sebenarnya sudah banyak sejak dulu, tetapi menurutnya selama ini kurangnya perhatian dari pemerintah.

Jadi seharusnya pemerintah mencari solusi karena penambang salah satu komponen penunjang ekonomi terbesar. 

Terutama saat waktu covid hanya dari sektor tambang yang kemungkinan besar mendongkrak ekonomi secara khusus di Sulawesi Utara. 

Untuk itu perlu pemerintah mengkaji atau membuat aturan WPR izin khusus penambangan rakyat,  sehingga masyarakat nantinya kerjanya lebih nyaman dan tidak takut tertangkap karena beraktivitas ilegal. 

"Kalau seperi itu safety bisa diatur dengan baik, tetapi kalau terburu-buru kerja karena takut ditangkap itulah bisa membuat celaka karena tidak safety," katanya. (Edi) 

Baca juga: Segini Nilai Megawati Fellowship Program, Khusus Untuk Program S2 dan S3, Simak Syarat dan Topiknya

Baca juga: BREAKING NEWS: SD Katolik Stella Maris Girian Bitung Sulut Juara 1 Lomba Kolintang Tingkat Nasional

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved