Zoonosis
Punya Peran Penting Cegah Pandemi Berikutnya, Ini yang Sebaiknya Dilakukan Jurnalis, Shinta: Harus
Dilatihnya jurnalis muda di Indonesia itu karena peran mereka yang sangat penting dalam pencegahan pandemi berikutnya.
Penulis: Indry Panigoro | Editor: Indry Panigoro
Harus melakukan identifikasi topik utama yang hendak disampaikan kepada pembaca.
Selanjutnya memahami poin-poin utama yang akan disampaikan.
“Termasuk menyusun poin-poin utama dalam kalimat yang logis,”kata pengurus AJI Indonesia Ini.
Yang paling penting kata pengurus di Bidang Gender, Anak dan Kelompok Marjinal AJI Indonesia itu, dalam merumuskan outline, Jurnalis harus siap dengan topik, inti utama tulisan tentang apa. Selanjutnya angle agar tulisan fokus dan enak dibaca.
Ia juga mengingatkan kepada 10 peserta agar setialah pada satu angle.
Pada materi ini dirinya membagikan tips dalam membuat latar belakang, bertemu narasumber hingga melakukan wawancara.
Termasuk pentingnya waktu dalam mengerjakan tulisan.
Dalam pelatihan jurnalis muda ini, selain bahasan zoonosis dan One Health, materi soal Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem juga dikulik.
Pasalnya undang-undang tersebut dinilai masih terlalu lemah.
Hal ini mengakibatkan banyaknya satwa liar seperti orang utan diburu untuk kemudian dijual, perusakan terhadap alam juga sering terjadi.
Tak hanya itu saja, dengan belum direvisinya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem, zoonosis bisa saja menjadi ancaman bagi warga Indonesia.
Itu karena hukuman yang terlalu ringan untuk pelaku, belum lagi aturan yang ada saat ini masih belum mampu melindungi kawasan konservasi dan satwa terlindungi.
Banyak ancaman nyata terhadap upaya konservasi seperti perambahan kawasan konservasi, perburuan liar satwa bernilai tinggi, pembunuhan hingga peracunan satwa liar yang dianggap mengganggu kehidupan manusia, kebakaran hutan dan lahan yang terjadi hampir setiap tahun, serta konversi hutan untuk berbagai kepentingan budidaya, pemukiman, dan pembangunan nasional
UU Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem ini dinilai memiliki sejumlah kelemahan, seperti pemberian sanksi rendah atas pelanggaran pidana, denda yang rendah atas kejahatan terhadap sumber daya alam hayati beserta ekosistemnya, peran kelembagaan dalam menjaga wilayah konservasi dan ekosistemnya juga masih lemah.
Harga HP iPhone 13 di Akhir Agustus 2025, Jadi Segini Sekarang |
![]() |
---|
Franklin Montolalu Tegaskan Pendeta Hein Arina Tidak Korupsi Uang Dana Hibah GMIM |
![]() |
---|
Gempa Bumi Sore Ini di Poso, Sulawesi Tengah, Kamis 28 Agustus 2025, Info BMKG Kekuatannya |
![]() |
---|
Sosok dr Truly Kerap: Dokter, Jurnalis, hingga Kini Diangkat Jadi Ketua KPID Sulawesi Utara |
![]() |
---|
Prakiraan Cuaca Bitung Besok Jumat 29 Agustus 2025, Info BMKG Semua Berawan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.