Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kecelakaan Lalu Lintas

Kronologi Kecelakaan Maut, Pengendara Motor Hantam Truk yang Sedang Mogok, 2 Orang Tewas

Terjadi kecelakaan maut di Sulawesi Selatan pada Selasa (3/10/2023) dini hari yang menewskan dua orang.

Editor: Tirza Ponto
Polresta Manado
Ilustrasi kecelakaan - Terjadi kecelakaan maut di Sulawesi Selatan pada Selasa (3/10/2023) dini hari yang menewskan dua orang. 

Akibat kecelakaan ini, Andri dan Muh Habdillah mengalami luka-luka dan meninggal dunia di TKP.

Sementara sepeda motor yang dikendarai mengalami kerusakan pada bagian depan, patah pada stir, pecah pada lampu depan, dan pecah pada spakbor depan.

Kedua korban kemudian dilarikan ke RSU Arifin Nu'mang Rappang untuk penanganan lebih lanjut.

Baca juga: Kronologi Kecelakaan Maut, 3 Sepeda Motor Saling Tabrakan, 1 Orang Pengendara Tewas

Cara Menghindari Kecelakaan

Saat ini jalan raya merupakan salah satu tempat yang tidak aman terutama untuk pengemudi kendaraan bermotor.

Founder Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC) Jusri Pulubuhu mengungkapkan, pengendara harus menyadari bahwa jalan raya merupakan tempat berbahaya, otomatis ada tingkat kewaspadaan terhadap kemungkinan kecelakaan meningkat.

“Jika tahu bahwa aktivitas berkendara merupakan hal yang berbahaya, kewaspadaan pasti akan meningkat.

Kesadaran ini membuat pengemudi mempersingkat waktu di jalan raya,” ujar Jusri belum lama ini kepada Kompas.com.

Setidaknya, ada 10 cara untuk antisipasi dan mengendalikan risiko kecelakaan di jalan raya.

1. Bila memungkinan, saat berkegiatan sebaiknya ganti moda transportasi dengan transportasi umum. Hal ini lebih aman ketimbang membawa kendaraan sendiri.

2. Kurangi potensi distraksi saat berkendara.

3. jauh ke depan, melihat potensi bahaya apa yang bisa timbul di jalan raya.

4. Biasakan berada di satu lajur. Jangan bergerak berpindah pindah jalur.

5. Antisipasi pengemudi yang memiliki sikap suka berpindah lajur. Segera jauhi kendaraan dari pengemudi semacam ini.

6. Antisipasi blindspot pada kendaraan.

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved