Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pelatihan P3PD Kemendagri

Peserta Pelatihan P3PD Kemendagri Gelombang IV di Manado Terima Materi Pengelolaan BUMDes

BUMDes merupakan ujung tombak ekonomi di desa sehingga kehadirannya harus menghasilkan pendapatan.

Penulis: Ferdi Guhuhuku | Editor: Isvara Savitri
Tribunmanado.co.id/Ferdi Guhuhuku
Pelatihan P3PD Gelombang IV di  Hotel Peninsula, Kota Manado, Sulawesi Utara, diikuti oleh aparatur desa dari empat kabupaten, yaitu Bolaang Mongondow, Bolaang Mongondow Utara, Bolaang Mongondow Selatan, dan  Minahasa Selatan, Senin (2/10/2023). 

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) harus bisa menghasilkan Pendapatan Asli Desa (PADes). 

Hal itu disampaikan oleh Sofyan Dadu, salah satu pelatih, saat memberikan materi di 
Pelatihan Penguatan Program Pemerintah dan Pembangunan Desa (P3PD) dari Ditjen Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI. 

Pelatihan gelombang IV tersebut masih digelar di tempat yang sama, yakni Hotel Peninsula, Kota Manado, Sulawesi Utara, Senin (2/10/2023).

Kali ini pelatihan diikuti oleh aparatur desa dari empat kabupaten, yaitu Bolaang Mongondow, Bolaang Mongondow Utara, Bolaang Mongondow Selatan, dan Minahasa Selatan.

Di hari kedua, mereka menerima materi terkait pengelolaan BUMDes yang dibawakan oleh Sofyan Dadu, salah satu pelatih lokal. 

Sofyan Dadu mengungkapkan, pengelolaan BUMDes bisa berjalan baik ketika para pengurus di dalam bisa bersatu. 

Dalam pengelolaan lebih ditekankan semangat kekeluargaan untuk mendorong agar BUMDes bisa menghasilkan PADes. 

BUMDes merupakan ujung tombak ekonomi di desa sehingga kehadirannya harus menghasilkan pendapatan.

"Lewat BUMDes perekonomian desa bisa berjalan dengan lancar, sehingga kepengurusan di dalam harus orang-orang yang mampu berfikir ke depannya," ujarnya. 

Kata Sofyan Dadu, dalam diskusi ia menemukan beberapa desa yang BUMDesnya bermasalah, mulai dari laporan keuangan dan pengurus yang sudah tidak aktif lagi. 

Baca juga: Prediksi Soal TWK, TIU dan TKP, Seleksi Kompetensi Dasar CPNS 2023, Lengkap dengan Kunci Jawaban

Baca juga: Kalender Jawa Besok 3 Oktober 2023, Berikut Makna Weton Selasa Pahing

Bahkan ada aset-aset BUMDes dari kepengurusan yang lama ketika beralih ke pengurus baru, sudah tidak ada yang tercatat di aset desa. 

"Terus ada masalah hibah tanah pembangunan aset BUMDe. Ini juga seringkali jadi masalah jadi kita diskusi bersama untuk cari jalan keluar. Solusi dari saya bentuk kepengurusan BUMDes yang kuat dan saling berkoordinasi bersama agar supaya BUMDes bisa berjalan dengan baik," ucapnya.(*)

Baca berita lainnya di: Google News.

Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved