Berita Heboh
Viral Video Polantas Minta Uang ke Pengemudi Mobil, Tapi Ada Fakta Lain
VIRAL video yang memperlihatkan aksi seorang polisi maksa meminta uang Rp150 ribu dari pengendara saat razia.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Saat Polri tengah berusaha memperbaiki citra di tengan masyarakat. Ada saja anggotanya yang melakukan kecurangan.
Satu di antaranya yang sedang viral saat ini.
Ada seorang polisi lalulintas yang meminta sejumlah uang kepada pengendara.
Baca juga: Viral Video Razia Pengemis, Petugas Kaget Temukan Sejumlah Barang Mewah Perhiasan hingga 7 HP
Sebuah video memperlihatkan aksi polisi meminta uang Rp150 ribu dari pengendara saat razia beredar viral di media sosial.(TikTok.com/@doomolid)
Dari postingan tersebut terlihat polisi yang sedang melakukan razia.
Kemudian ia memberhentikan satu mobil.
Ia pun meminta sejumlah uang kepada pengemudi mobil.
Sang polisi pun meminta uang lebih dari yang diberikan oleh pengemudi tersebut.
Baca juga: Berita Viral Puluhan Pelajar Bolos Sekolah di Manado Terjaring Razia Satpol PP dan Polisi
VIRAL video yang memperlihatkan aksi seorang polisi maksa meminta uang Rp150 ribu dari pengendara saat razia.
Video kelakuan polisi nakal tersebut menjadi perbincangan media sosial, seperti yang diunggah akun X @heraloebss.
Video diduga diambil oleh penumpang mobil yang duduk di bangku barisan kedua.
Polisi tersebut tengah berbincang bersama pengemudi mobil.
Baca juga: Polsek Mapanget Razia 21 Motor dari Aksi Balap Liar di Manado Sulawesi Utara
Dalam video, terlihat polisi itu memakai badge berlambangkan Polda Metro Jaya.
"Cepet jangan lama-lama, nanti dilihat komandan saya," kata polisi tersebut, dikutip pada Sabtu (30/9/2023).
Pengemudi itu lantas menanyakan uang yang harus diberikan agar bisa lolos dari razia.
"100 ya pak?" kata pengemudi tersebut.
Sebuah video memperlihatkan aksi polisi meminta uang Rp150 ribu dari pengendara saat razia beredar viral di media sosial.
"150," jawab polisi itu singkat.
Lantas, sang pengemudi pun keberatan dengan jumlah uang yang disebutkan.
"Enggak ada Pak," kata pengemudi.
Tetapi, polisi itu tetap memaksa agar sang pengemudi menyerahkan uangnya.
"Itu udah dikeluarin. Cepat. Kalau nggak mau, nggak mau kamu, saya tahan aja SIM-nya," tutur polantas itu.
Hingga artikel ini ditulis, video tersebut telah dilihat sebanyak lebih dari 405 ribu tayangan.
Wadirlantas Polda Metro Jaya AKBP Doni Hermawan menyatakan, peristiwa yang ada dalam video viral itu terjadi pada 2018.
"Itu video sekitar tahun 2018," kata Doni saat dikonfirmasi pada Sabtu (30/9/2023), dikutip dari Tribunnews.
Meski demikian, Doni tidak menjelaskan lebih detail terkait identitas polisi yang ada dalam video itu.
Doni hanya mengatakan, polantas nakal itu sudah purna tugas sejak empat tahun lalu.
Lebih lanjut, Doni menjelaskan, polisi tersebut telah menerima sanksi setelah aksinya meminta Rp150 ribu saat razia tersebut.
"Anggota tersebut pasca kejadian juga sudah diberikan sanksi," kata Doni.
"Saat ini anggota tersebut juga telah pensiun empat tahun lalu," pungkasnya.
KASUS LAINNYA: Polisi Minta Uang ke Korban Begal di Bandung
Sebelumnya, viral pula aksi polisi minta uang yang terjadi baru-baru ini, yang bermula dari curhatan korban melalui akun TikTok miliknya.
Korban menceritakan, saat itu motornya dirampas kawanan begal di kawasan Secapa AD, Jalan Setiabudhi, Kota Bandung.
Besoknya, korban menemukan motornya dijual di platform media sosial Facebook. Korban pun langsung mendatangi Polsek untuk menginformasikan temuannya tersebut.
Tetapi, saat hendak meninggalkan Polsek, ia diminta sejumlah uang oleh anggota Polsek sebagai biaya operasional.
Korban mengaku, oknum polisi itu meminta uang dengan jumlah Rp1 juta.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono mengatakan, anggota polisi berinisial Aiptu US itu terbukti melakukan pelanggaran disiplin setelah dilakukan pemeriksaan oleh Tim Paminal dari Polrestabes Bandung.
"Hasil pemeriksaan ternyata terbukti yang bersangkutan meminta uang untuk operasional mencari motor korban yang hilang," ujar Budi di Mapolrestabes Bandung, Rabu (27/9/2023).
Saat ini Aiptu US tengah diamankan sementara selama lima hari di tempat khusus.
Selanjutnya, Aiptu US akan menjalani sidang disiplin untuk menentukan sanksinya.
"Akan dilakukan pengamanan sementara di rutan Polrestabes Bandung sambil menunggu sidang disiplin di Polrestabes Bandung," ucapnya.
Budi menilai perbuatan yang dilakukan oleh Aiptu US merupakan pelanggaran karena anggota kepolisian tidak boleh meminta uang ketika menangani sebuah kasus.
"Walaupun belum ada penyerahan uang kepada oknum anggota tersebut, tetap salah karena anggota Polri tidak boleh nego dan meminta uang dalam penanganan kasus atau penyidikan," katanya.
Selain itu, sepeda motor korban yang sebelumnya diketahui berada di Garut karena dijual di Facebook juga diserahkan oleh kepolisian.
"Alhamdulillah, walaupun kemarin ada miskomunikasi anggota kami, ada salah anggota kami. Ini kami serahkan kembali motornya," Budi Sartono.
Korban mengaku senang lantaran motor yang sempat dicuri itu sudah ditemukan kembali.
Dia pun berharap para korban begal tak ragu untuk melapor ke polisi bila menjadi korban kejahatan.
"Dan polisi bisa langsung menindaklanjuti, apalagi kalau sudah dibantu oleh korban buktinya, harusnya langsung saja diselidiki," ujarnya.
(TribunJabar/ Rheina Sukmawati)
Artikel ini telah tayang di TribunNewsmaker.com
Jokowi Serukan Prabowo-Gibran Dua Periode, Titiek Soeharto Minta Eks Presiden Tak Berandai-andai |
![]() |
---|
Heboh Siswa SMA Aniaya Wakil Kepala Sekolah, Korban Alami Luka-luka, Terungkap Nasib Pelaku Sekarang |
![]() |
---|
Usai Bawa Lari Uang Rp 10 M Milik Bank Jateng, Anggun Tyas Sesumbar Mau Bikin Garasi untuk 300 Mobil |
![]() |
---|
Berita Heboh Sulawesi Utara Sepekan, Penikaman di Boltim, Kecelakaan Mobil Tabrak Tembok di Minut |
![]() |
---|
Akhirnya Terungkap Apa Saja Dilakukan Putri Istri Ferdy Sambo di Penjara hingga Hukumannya Dipotong |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.