Rabu, 22 April 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pelatihan P3PD Kemendagri

288 Aparatur Desa di Minsel dan Bolmong Belajar Cara Penetapan dan Penegasan Batas Desa

288 Aparatur pemerintah desa dan pengurus kelembagaan desa di Minahasa Selatan (Minsel) dan Bolaang Mongondow ikut Pelatihan P3PD

Penulis: Ferdi Guhuhuku | Editor: Chintya Rantung
Ferdi/Tribun Manado
Aparatur pemerintah desa dan pengurus kelembagaan desa sebanyak 288 dari Minahasa Selatan (Minsel) dan Bolaang Mongondow (Bolmong) ikut Pelatihan Penguatan Program Pemerintah dan Pembangunan Desa (P3PD). 

TRIBUNMANADO.CO.ID - 288 Aparatur pemerintah desa dan pengurus kelembagaan desa di Minahasa Selatan (Minsel) dan Bolaang Mongondow (Bolmong) ikut Pelatihan Penguatan Program Pemerintah dan Pembangunan Desa (P3PD). 

Pelatihan yang digelar oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI melalui Ditjen Bina Desa gelombang lll, berlangsung 27-30 September 2023, di Hotel Sintesa Peninsula Manado, Sulawesi Utara.

Pada hari terakhir, Jumat (29/9/2023), para peserta menerima materi terkait Penetapan dan Penegasan Batas Desa. 

Susan Koyoian salah satu pelatih mengatakan pertemuan terakhir peserta diberikan materi penyelesaian penetapan dan penegasan batas desa. 

"Lewat manteri ini peserta dapat pengetahuan bagaimana tentang penetapan batas desa dan penegasannya," ujarnya. 

Kata Susan, pelatih juga memberikan pemahaman terkait langkah-langkah penetapan batas desa supaya para aparatur desa bisa melakukan sampai kepada pengesahan. 

"Tetapi sebagian desa ada yang sudah ditetapkan batas desanya," tuturnya. 

Dia menegaskan materi ini sangat penting karena sesuai dengan  peraturan Presiden terkait dengan penyelesaian batas desa yang akan menjadi satu peta. 

"Karena kita sudah mau masuk dalam digital big data jadi harus diselesaikan secepatnya batas-batas desa ini," pungkasnya. 

Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Pemerintahan Desa (Pemdes) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Eko Prasetyanto Purnomo Putro menegaskan pentingnya peningkatan kapasitas aparatur desa dalam bidang tematik penetapan batas desa.

Penegasan ini disampaikan dalam arahan melalui Koordinator Tim Monitoring dan Evaluasi Provinsi Sulawesi Utara Tomy Bawulang. 

Dalam arahannya Dirjen Bina Pemdes menyampaikan bahwa urgensi peningkatan kapasitas aparatur desa dalam bidang tematik penetapan batas desa menjadi prioritas dalam rangka percepatan penyelesaian peta batas wilayah administrasi desa.

Ia menegaskan perlunya perhatian semua pihak khususnya para peserta sebagai tindak lanjut dari pelaksanaan Peraturan Presiden tentang Kebijakan Satu Peta.

“Di mana terkait kondisi peta batas desa hingga saat ini bupati/wali kota yang melaporkan kepada kami perihal proses penetapan dan penegasan batas desa masih sangat minim.

Menurutnya dari 75.265 desa hingga saat ini tercatat baru 4,2 persen yang sudah ditetapkan dalam Peraturan Bupati/Wali kota dan dilaporkannya kepada Menteri Dalam Negeri melalui Ditjen Bina Pemdes sebagai penegasan batas desa di wilayahnya.

Sumber: Tribun Manado
Halaman 1/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved