Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Penganiayaan Polisi

Yayasan Al Hikam Cinta Indonesia Tuntut Kapolri dan Kapolda Sulut Pecat Kombes Pol Wawan Wirawan

Taufk Bilfaqih mengatakan, Aiptu Jufri Suhani, selain anggota Polri juga merupakan Tokoh Agama, Ketua BTM Al Qodir Kecamatan Singkil dan Kader Alhikam

|
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Rizali Posumah
HO/Kolase Tribun Manado
Rekaman CCTV pria diduga Karo Ops Polda Sulut Kombes Pol Wawan Wirawan melakukan penganiayaan terhadap Aiptu Jufri Suhani. 

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Pihak Yayasan Alhikam Cinta Indonesia memberikan pernyataan terkait kasus penganiayaan yang diduga dilakukan Karo Ops Polda Sulut Kombes Pol Wawan Wirawan terhadap anggota Intel Polresta Manado Aiptu Jufri Suhani

Pernyataan tersebut diunggah di akun facebook Ketua Yayasan Alhikam Cinta Indonesia, Taufik Bilfaqih, pada Kamis (28/9/2023).

Dalam unggahannya, Taufk Bilfaqih mengatakan, Aiptu Jufri Suhani, selain anggota Polri juga merupakan Tokoh Agama, Ketua BTM Al Qodir Kecamatan Singkil dan Kader Alhikam Cinta Indonesia.

"Alhikam Cinta Indonesia mengutuk keras tindakan brutal yang dilakukan oleh Karo Ops Polda Sulawesi Utara, Kombes Wawan Wirawan terhadap salah seorang jamaah Kami, Jufri Suhani di saat korban tengah bertugas," ujar Bang Bill, sapaan akrabnya. 

Bang Bill menyebut, korban dianiaya saat tengah menjalankan tugas sebagai anggota kepolisian, yakni melakukan ivestigasi adanya bisnis jualan mainan yang diduga ilegal.

"Korban tidak melakukan kesalahan. Justru Karo Ops Polda Sulut nampaknya berafiliasi dengan penjual mainan "ilegal" tersebut sehingga melakukan intervensi terhadap tugas anggota Polresta Manado," jelas Bang Bill. 

Bang Bill pun menuntut Kapolri dan Kapolda Sulut agar memberikan tindakan tegas terhadap Kobes Pol Wawan Wirawan. 

"Atas dasar kemanusiaan, semagat solidaritas, serta menjaga nama baik kepolisian, Kami menuntut Kapolri dan Kapolda Sulut untuk memecat Oknum Elit Polisi Polda Sulut tersebut, diproses berdasdarkan ketentuan hukum yang berlaku," tegas Bang Bill. 

Bang Bill mengatakan, Alhikam Cinta Indonesia dan elemen masyarakat Sulut lainnya akan mengawal kasus ini.

"Bila tidak mendapat ganjarannya, Kami memastikan akan melakukan aksi simpati dan menuntut sebagaimana yang telah Kami sampaikan sebelumnya

"Demikian untuk menjadi perhatian semua pihak. Semoga Kapolda berani menindak anak buahnya yang dzolim tersebut," pungkas Bang Bill. 

Polisi Bisa Dituduh Backup Pengusaha Nakal

Sementara itu, Praktisi Hukum asal Sulawesi Utara Vebry Tri Haryadi turut memberikan komentar terkait kasus ini.

"Ada apa, kemudian dia mengintervensi seolah-olah membela terhadap suatu kasus yang sedang diselidiki oleh Polresta Manado," terang Vebry kepada Tribun Manado, Kamis (28/9/2023).

Vebry mengatakan, kasus ini bisa saja membuat pihak kepolisian dituduh membackup pengusaha-pengusaha nakal. 

"Jangan sampai ada tuduhan dan dugaan bahwa kepolisian membackup pengusaha-pengusaha nakal," ujar Vebry. 

Untuk itu, menurut Vebry, kasus ini harus diproses hukum. 

"Ini harus ditindaklanjuti dengan serius. Harus timpal dengan perbuatannya itu. Dia juga harus diproses etik secara kepolisian," ujar dia. 

Kalau perlu, kata Vebry Kombes Pol Wawan Wirawan dicopot dari jabatannya. 

"Kepada sesama polisi saja dia berbuat begitu apalagi kepada masyarakat biasa. Kalau perlu Karo Ops (Kombes Pol Wawan Wirawan) dicopot dari jabatannya," tegas Vebry.

Kata Vebry, kasus ini bisa menjadi preseden buruk bagi institusi kepolisian kalau tidak ada langkah tegas. 

"Kalau tidak ada langkah tegas dari Kapolda Sulut ya ini bisa jadi preseden buruk bagi institusi kepolisian yang lagi berupaya membangun citra positif bagi masyarakat," ujar Vebry.

Karo Ops bantah lakukan penganiayaan

Sebelumnya Karo Ops membantah jika melakukan penganiayaan kepada Aiptu Jufry Suhani.

"Kalau dibilang penganiayaan, itu tidak ada sebaliknya kalau ada kejadian pada malam Jumat itu, itu karena pimpinan menegur anak buahnya yang membuat pelanggaran," jelasnya Senin (25/9/2023)

Menurutnya pada hari itu, dia tengah mengurus pasukan BKO Brimob untuk pergi tugas ke Gorontalo sesuai perintah Mabes Polri.

Kemudian dia dihubungi temannya dari Jakarta yang juga anggota Polisi meminta bantuan karena keluarganya diganggu oknum anggota Polresta Manado.

"Beliau minta nomor Kapolres dan Dirkrimsus lalu saya berikan. Kemudian dia kembali menelepon saya menyampaikan jika keluarga yang punya toko sudah ketakutan," jelasnya.

Kemudian sekira pukul 07.30 WITA Karo Ops kembali dihubungi oleh temannya dari Jakarta, serta mengatakan bahwa barang-barang dari toko usaha milik keluarganya akan segera dibawa ke Polresta Manado.

"Di situ saya meminta tolong piket Provost cek ke TKP dan mereka langsung ke sana," jelasnya.

Karo Ops kemudian mencoba menghubungi pemilik toko lewat video call dan meminta untuk mengarahkan ke anggota polresta di TKP agar bisa berbicara.

Tiba-tiba anggota yang di TKP merampas handphone tersebut.

"Saya sudah hubungi 2 sampai 3 kali tapi tidak diangkat, akhirnya saya dan anggota Propam menuju ke TKP dengan tidak memakai pakaian dinas.

Saat tiba, saya tanya mana yang senior disini, dan menanyakan siapa yang merampas handphone penjaga. Kemudian saya tarik anggota ke belakang dan menasihati," jelasnya

Karo Ops menegaskan di dalam gudang dia tidak melakukan penganiayaan.

"Tidak ada saya tonjok, tapi kalau ada laporan dugaan penganiayaan itu versi masing-masing," jelasnya.

Rekaman CCTV

Meski Karo Ops membantah melakukan penganiayaan namun ada rekaman CCTV yang beredar yang diduga menunjukan aksi pemukulan Karo Ops terhadap Aiptu Jufri Suhani

Rekaman CCTV tersebut viral di media sosial facebook dan WhatsApp.

Dalam video tersebut, nampak seorang yang diduga Karo Ops Polda Sulut Kombes Pol Wawan Wirawan sedang memarahi seorang yang diduga Aiptu Jufri Suhani.

Tak lama setelahnya pria yang diduga Karo Ops itu melakukan pemukulan hingga membuat pria yang diduga Aiptu Jufri Suhani roboh. 

Tak sampai di situ, orang yang diduga Karo Ops juga menginjak korban.

Hasil rekam medik

Dari Informasi yang diterima Tribun Manado, Aiptu Jufri Suhani melakukan pengobatan di Rumah Sakit Bhayangkara Manado usai kejadian.

Dia mengalami rasa pusing di bagian kepala dan rasa nyeri dibagian dada dan perut.

Dari hasil rekam medik, bagian kepala korban mengalami hematom minimal atau pembengkakan akibat pecah pembuluh darah kecil yang menyebar berukuran 2-3 Cm dan mengalami nyeri tekan positif.

Pada bagian thoraks dada, dia mengalami Nyeri tekan positif.

Kemudian abdomen atau perut, Aiptu Jufri juga mengalami nyeri tekan positif.

Kabar terbaru, Aiptu Jufri sudah pulang ke rumah dan menjadi proses pemulihan.

Karo Ops Polda Sulut Juga Hentikan Penyelidikan soal Mainan Ilegal

Penyelidikan gudang mainan Ilegal yang dilakukan oleh Satintelkam dan Reskrim Polresta Manado, terpaksa dihentikan.

Hal tersebut dikarenakan adanya intervensi dari Karo Ops Polda Sulawesi Utara Kombes Wawan Wirawan.

Sumber Tribun Manado menyebut, Wawan meminta agar mainan yang disita dalam penyelidikan tersebut tidak dibawah ke Polresta Manado

Pernyataan Kapolda Sulut Irjen Pol Setyo Budiyanto

Kapolda Sulawesi Utara Irjen Pol Setyo Budiyanto mengatakan sejak beberapa waktu yang lalu, sudah mendapatkan laporan soal informasi tersebut dari Kapolresta dan Kabid Propam.

"Saya kemudian langsung perintahkan ke pak Wakapolda selaku pembina Internal, Irwasda dan Kabid Propam untuk menindaklanjuti melakukan penyelidikan,

mengumpulkan informasi dan pendalaman terhadap permasalahan yang muncul di Polresta Manado," jelasnya kepada Tribun Manado, Selasa (26/9/2023).

Kapolda menjelaskan sudah meminta informasi penjelasan dari pihak terkait ini untuk mengetahui duduk perkara yang ada.

"Tentunya, dengan menyikapi bahwa sudah ada laporan dari anggota Polresta Manado, hal ini menjadi dasar untuk melakukan penyelidikan untuk membuat terang perkara ini," jelasnya

Kapolda memastikan perkara ini akan ditangani secara baik, sesuai ketentuan dan aturan yang berlaku.

"Ini tanpa memandang siapapun para pihak, yang terlibat dalam permasalahan tersebut," ujarnya

Dia pun mengharapkan masyarakat bisa melihat dengan baik permasalahan ini dengan tidak memberikan opini penilaian, bahwa kasus ini seolah-olah sudah digenerelisasikan.

"Ini adalah para pihak antara satu anggota dengan anggota lain, atau satu oknum dan oknum lainnya, jadi tidak ada keterlibatan banyak pihak," jelasnya

Kapolda mengakui tidak mengharapkan peristiwa ini harus terjadi.

"Mau tidak mau, masalah ini harus kami tangani secara baik," jelasnya

Sebelumnya Karo Ops dilaporkan dengan Nomor: LP/B/508/IX/2023/SPKT/ POLDA SULAWESI UTARA, pada Sabtu 23 September 2023.

Dari informasi yang diterima anggota tersebut dipukuli lalu ditendang oleh Karo Ops Polda Sulut.

Kronologi tersebut berawal saat Aiptu Jufry sedang melakukan penyelidikan penjualan mainan anak di toko SGP Toys yang diduga ilegal karena tidak tertera logo SNI, Kamis (21/09/2023) malam.

Lokasi berada di jalan AA Maramis, Kecamatan Mapanget.

Penyelidikan yang dilakukan Aiptu Jufry berdasarkan Sprin Kapolresta Manado No: Sprin/610a/IX/2023.

Saat melakukan penyelidikan terjadi tanya jawab antara Anggota Intelkam dengan kepala toko.

Kemudian datang dua anggota Polda Sulut yang diperintahkan Karo Ops.

Disitu terjadi pembicaraan antar sesama anggota, terkait penyelidikan kasus tersebut.

Tiba-tiba Kombes Wawan Wirawan datang ke toko SGP Toys.

Setiba di sana, dia memanggil Aiptu Jufry masuk ke dalam gudang, kemudian mengunci pintu, selanjutnya memukul Aipda Jufry di bagian perut dan kepala hingga jatuh tersungkur di lantai.

Tak hanya itu Kombes Wawan diduga menginjak Aiptu Jufry.

Setelah Aiptu Jufry bangkit, Kombes Wawan memarahi lalu kembali memukulinya satu kali dibagian perut. (TribunManado: Ren/Nie/Riz/Ind)

 

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved