Kasus Dugaan Korupsi
Kata-kata Ahok Dulu soal BPK Terbukti, Kini Pegawainya Diduga Terlibat Kasus Korupsi
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI menjadi sorotan setelah disebut menerima siap korupsi BTS Kominfo.
Adapun gaji pokok yang dia terima saat menjadi Bupati Belitung Timur adalah Rp 7 juta dan uang operasional Rp 50 juta-Rp 60 juta.
Bahkan, dia melanjutkan, BPK sampai memeriksa uang yang dipergunakan untuk membeli sayur-sayuran.
"Saya mau tanya (uang) operasional menteri-menteri diperiksa sampai uang cabai dan beras enggak? Hal ini diulang dan sudah pernah diperlakukan ke saya waktu jadi Bupati Belitung Timur tahun 2005-2006 dulu. Ada oknum BPK tanya uang beli cabai berapa, sayur berapa, beras berapa. Gila... hina sekali," kata Basuki lagi.
Oleh karena itu, ia meminta anggota BPK berani melakukan pembuktian harta terbalik.
Pernyataan Basuki itu berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2006 tentang Pengesahan Ratifikasi PBB Melawan Korupsi.
BPK Terima Suap Rp 40 Miliar
Majelis Hakim persidangan kasus korupsi BTS mempertanyakan sosok bernama Sadikin kepada jaksa.
Sadikin sebagai perantara untuk memberikan uang Rp 40 miliar untuk BPK.
"Sadikin ada pak jaksa?" tanya Hakim Anggota, Rianto Adam Pontoh dalam persidangan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (26/9/2023).
"Tidak ada. Tidak jelas, Yang Mulia," jawab jaksa penuntut umum saat itu.
Mendengar jawaban jaksa itu, Hakim langsung memerintahkan agar jaksa penuntut umum untuk mencari si perantara.
Hal itu guna memperjelas penerimaan uang yang disebut-sebut mengalir ke BPK. Sebab nilai yang diserahkan tak main-main, yakni Rp 40 miliar. "Ndak tahu? Ndak jelas? Harus jelaslah! Ini 40 miliar!" kata Hakim Rianto Adam Pontoh.
Uang Rp 40 mliar itu diantarkan kepada Sadikin oleh Windi Purnama, kawan eks Dirut BAKTI Kominfo Anang Achmad Latif. Windi yang duduk di kursi saksi mahkota memastikan bahwa uang itu telah sampai ke tangan Sadikin.
"Apakah Sadikin tadi saudara pastikan sudah menerima?" tanya Hakim Rianto.
"Sudah, Yang Mulia," jawab Windi.
| Sebelumnya Diduga Dikuntit Densus 88, Kini Jampidsus Dilaporkan ke KPK Akibat Rugikan Negara 9,7 T |
|
|---|
| Daftar Nama Artis yang Dinarasikan Ikut Terseret Kasus Harvey Moeis, Rugikan Negara Rp 271 Triliun |
|
|---|
| Kamar Hotel 510 Jadi Tempat Melakukan Urusan Pribadi Hasbi Hasan dan Windy Idol |
|
|---|
| Terungkap Sosok yang Hitung Kerugian Negara Rp 271 Triliun pada Kasus Harvey Moeis Cs, Bukan Uang |
|
|---|
| Ganjar Dilaporkan ke KPK, Ucapan Fahri Hamzah soal 'Capres Kalah Jadi Tersangka' Diungkit TPN |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/basuki-tjahaja-purnama-ahok-222.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.