Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Manado Sulawesi Utara

9 Tuntutan FORMASI saat Datangi Polda Sulawesi Utara: Minta Transparansi Penanganan Kasus Karo Ops

Ketua FORMASI Sulut Faisal Salim dalam keterangannya meminta agar Karo Ops Polda Sulut Kombes Pol Wawan Wirawan diberhentikan dengan tidak hormat.

Penulis: Rhendi Umar | Editor: Rizali Posumah
tribunmanado.co.id/Rhendi Umar
Forum Masyarakat Cinta Polri (FORMASI) saat mendatangi Polda Sulawesi Utara, Jumat (29/9/2023) 

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Sejumlah tuntutan disampaikan Forum Masyarakat Cinta Polri (FORMASI) saat mendatangi Polda Sulawesi Utara, Jumat (29/9/2023)

Kedatangan mereka untuk memberikan dukungan kepada anggota Polresta Manado Aiptu Jufri Suhani yang diduga menjadi korban kasus penganiayaan.

Tercatat ada 9 point pernyataan sikap yang disampaikan.

Ketua FORMASI Sulut Faisal Salim dalam keterangannya meminta agar Karo Ops Polda Sulut Kombes Pol Wawan Wirawan diberhentikan dengan tidak hormat atas perbuatannya.

"Ini tindakan kekekerasan, dan kesewenang-wenangan terhadap anggota Intelkam Polresta Manado," ujarnya.

Dia pun berkomitmen akan mengawal kasus dugaan penganiayaan ini hingga tuntas.

"Pasti akan kami mengawal kasus ini hingga tuntas," jelasnya (Ren)

Berikut pernyataan sikap Formasi Sulut:

1. Meminta kapolri untuk komitmen dan tegas menindak anggota polri yang melakukan pelanggaran, terlebih khusus tindakan kekerasan, dan penyalah gunaan wewenang terhadap masyarakat maupun terhadap anggota Polri.

2. Memberhentikan (PDTH) Karo Ops Polda Sulut atas tindakan kekekerasan, dan kesewenang-wenangan terhadap anggota Intelkam polresta manado.

3. Pimpinan institusi kepolisian di semua tingkatan di wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia harus berkomitmen menjaga nama baik institusi Polri dimata masyarakat.

4. Tidak tebang pilih dalam proses hukum demi memberi rasa keadilan bagi masyarakat.

5. Lebih memprioritaskan pendekatan humanis, edukatif dan religius dalam menyelesaikan masalah di tengah masyarakat sipil.

6. Meminta transparansi Penanganan Kasus Penganiayaan terhadap Aiptu Jufri Suhani yang dilakukan oleh Karo Ops Polda Sulut KBP Wawan Wirawan

7. Penanganan perkara dilakukan secara cepat dan tepat untuk hasil gelar perkara dalam penetapan tersangka sehingga ada kepastian hukum sesuai peraturan UU yang berlaku

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved