Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Boltim Sulawesi Utara

Cabuli Anak Tiri Sejak 2017, Seorang Pria Diringkus Polsek Modayag Boltim Sulawesi Utara

Pelaku ditangkap di sebuah perkebunan di Kecamatan Modayag Barat. Pelaku diduga sudah melakukan aksinya sejak tahun 2017.

Penulis: Rhendi Umar | Editor: Isvara Savitri
(KOMPAS.com/LAKSONO HARI WIWOHO)
Ilustrasi pencabulan terhadap anak di bawah umur. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Seorang terduga pelaku pencabulan di Kecamatan Modayag Barat, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, Sulawesi Utara, diamankan personel Polsek Modayag.

Terduga pelaku berinisial NT (53) diringkus di sebuah perkebunan di Kecamatan Modayag Barat pada Kamis (28/9/2023) sekitar pukul 07.45 Wita.

Kasi Humas Polres Boltim, Iptu Harry Rambing, menjelaskan terduga pelaku ditangkap berdasarkan laporan yang dibuat korban.

Korban merupakan anak tiri terduga pelaku yang masih berusia 15 tahun.

“Korban datang melapor dugaan pencabulan yang dilakukan pelaku ke Polsek Modayag. Tak lama berselang setelah menerima laporan, polisi datang menjemput pelaku,” ujarnya.

Iptu Harry Rambing menjelaskan, dugaan pencabulan dilakukan sejak tahun 2017.

Korban diancam jika melaporkannya ke ibunya.

Terakhir kali korban mengalami pencabulan pada hari Rabu (28/9/2023) malam.

“Saat ini terduga pelaku sudah diamankan di Polres Boltim untuk pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya.(*)

Baca berita lainnya di: Google News.

Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved