Kapolres Bolmut Diperiksa Propam
Kapolres Bolmut Diperiksa Propam, Polda Sulawesi Utara: Untuk Hasilnya Kita Tunggu
Kabid Humas Kombes Pol Lis Kristian mengatakan, bahwa AKBP AA tengah dalam proses pemeriksaan oleh Propam Polda Sulut.
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Rizali Posumah
Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Pihak Polda Sulawesi Utara buka suara terkait perkembangan kasus dugaan pelecehan yang menyeret Kapolres Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), AKBP AA.
Pihak Polda Sulut, melalui Kabid Humas Kombes Pol Lis Kristian mengatakan, bahwa AKBP AA tengah dalam proses pemeriksaan oleh Propam Polda Sulut.
"Propam Polda Sulut yang tangani. Untuk hasilnya kita tunggu ya," ucap Kombes Pol Iis Kristian, saat ditemui Tribunmanado.co.id, Rabu (27/9/2023).
Meski begitu, Kombes Pol Iis Kristian belum bisa memastikan kapan hasil dari Propam Polda Sulut akan keluar.
"Pokoknya kita tunggu saja yah," ungkapnya.
Swapar Minta Polda Sulut Gunakan UU TPKS
Aktivis Swara Parangpuan (Swapar) Mun Djenaan memberikan tanggapan terkait kasus pelecehan yang menimpa Polwan DS (Mantan Sespri Kapolres Bolmut).
Kepada Tribun Manado, Senin (25/9/2023), Mun Djenaan mengatakan, pihaknya akan memantau kasus ini.
"Kami juga akan menemui korban untuk memberika support agar kasus ini tetap dilanjutkan hingga tahap penyidikan," terang Mun Djenaan.
Mun Djenaan menegaskan, pihak Swapar siap melakukan pendampingan jika dibutuhkan.
"Jika Swapar di butuhkan untuk proses pendampingan kami siap," tegas Mun Djenan.
Mun Djenan juga mendesak Polda Sulut agar serius memproses kasus ini.
"Kami juga minta kepada pihak Polda Sulut agar menggunakan UU nomor 12 thn 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual," ujar Mun Djenaan.
Kronologi kasus
Diketahui, anak buah Irjen Pol Setyo Budiyanto ini dilaporkan atas dugaan kasus pelecehan kepada Polwan Bripda DS yang saat itu masih menjadi sespri Kapolres Bolmut.
Bripda DS sendiri saat diwawancarai mengaku sudah tak nyaman bekerja karena perilaku atasannya tersebut.
"Pelecehan ini terjadi pada Agustus 2022. Saat itu saya diminta untuk menghadap AKBP AA di ruangannya," ujar DS.
DS kemudian diminta untuk duduk di depan meja atasannya.
"Awalnyaa, kapolres hanya menanyakan soal keseharian saya di Kabupaten Bolmut. Singkat cerita, AKBP Areis Aminnulla kemudian berdiri dan saya ikut berdiri," katanya.
DS berpikir bahwa atasannya tersebut akan makan siang.
"Tapi tiba-tiba Kapolres memeluk saya dan menunjuk beberapa bagian badan saya sambil mengatakan bahwa masih berlemak," ujar DS.
Korban sempat melawan, tapi AKBP Areis Aminnulla menggeser tubuhnya ke bagian kanan korban.
"Saat itu Kapolres memeluk saya dari belakang dan mencoba mencium saya, tapi saya menolak, sehingga kapolres bilang ke saya untuk tidak menceritakan hal ini ke siapa-siapa. Tapi selama delapan bulan saya jadi sespri, saya merasa sangat tidak tenang dan terancam," tambahnya.
Aksi pelecehan ini bahkan tak hanya dilakukan satu kali.
"Sering, tapi kadang saya menghindar dan tak mau menghadap kalau dipanggil. Karena saya takut akan kejadian seperti itu lagi. Sampai akhirnya saya dipindah tugaskan di SPKT Polres Bolmut," jelas DS.
Tepat pada awal September 2023, korban kemudian menuliskan surat kepada Kapolda Sulut, Irjen Pol Setyo Budiyanto, dan Propam Polda Sulut.
Dalam surat tersebut, korban menceritakan semua kejadian yang dialaminya selama bertugas di Polres Bolmut.
"Saya sudah melaporkan kasus ini ke Kapolda Sulut, Wakapolda Sulut, Irwasda, Kabid Propam Polda Sulut, melalui surat terbuka yang sudah saya tulis sesuai apa yang saya alami," ujarnya. (*)
Baca berita lainnya di: Google News.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.