CPNS 2023
Apa Itu TMS? Hal Terpenting pada Seleksi CPNS 2023, Ini Penyebab hingga Solusinya
Badan Kepegawaian Negara (BKN) merilis data pendaftar seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2023.
Ada sejumlah alasan mengapa seorang pelamar CPNS 2023 dapat dinyatakan TMS.
Dikutip dari kanimkerinci.kemenkumham.go.id, beberapa penyebab di antaranya terkait dengan surat lamaran.
Termasuk akta kelahiran, e-KTP, surat pernyataan, dokumen akreditasi, ijazah, transkrip nilai, surat tanda registrasi (STR) tenaga kesehatan, pas foto, surat keterangan sehat, dokumen tidak asli, dan lainnya.
Sementara itu, merangkum dari berbagai sumber, inilah sejumlah penyebab pendaftar CPNS dinyatakan TMS:
- Berkas dokumen persyaratan yang diunggah tidak lengkap
- Berkas dokumen persyaratan yang diunggah tidak terlihat jelas atau tidak terbaca
- Ketidaksesuaian kualifikasi ijazah dengan formasi yang dipilih oleh pendaftar
- Dokumen tidak asli
- Tidak menyertakan e-meterai
- Surat pernyataan atau surat lamaran tidak sesuai format
- Berkas dokumen persyaratan yang diunggah tidak sesuai format yang ditentukan
- Surat lamaran tidak ditulis tangan pada instansi yang mewajibkan persyaratan tersebut
- Menggunakan e-meterai yang sama untuk surat lamaran dan surat pernyataan
- Tidak mengunggah e-KTP sesuai ketentuan atau blur
- Surat lamaran dan surat pernyataan tidak ditandatangani
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/Tampilan-halaman-login-pendaftaran-CPNS-2023.jpg)